MUI Kalsel: Golput Tak Cinta Tanah Air

- Penulis

Sabtu, 13 April 2019 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemungutan Suara 2019 tinggal menghitung hari. Minggu 14-16 April besok mulai memasuki masa tenang kampanye. Karena itulah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kedaulatan pesta demokrasi aman, lancar, dan tetap kondusif.

Wakil Ketua MUI Kalsel, Prof Dr H Abdul Hafiz Anshari A.Z, M.A.,mengajak dan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 sangat diharapkan dan jangan sampai menambah permusuhan. Karena beda pilihan hingga terjadi cekcok sehingga berdampak kurang sehat.

“Saya mengimbau dan marilah bersama-sama untuk mengunakan dan menyalurkan suara sesuai keyakinan pilihan masing-masing dan hilangkan sifat saling mencela dan mengejak karena beda pilihan,’’ungkap Ustad Prof Dr H Abdul Hafiz Anshari A.Z, M.A kepada awak media, via telepon genggamnya, di Banjarmasin, Jumat Bada Ashar (12/04/2019).

Mantan Ketua KPU Pusat ini juga mengajak, supaya Masyarakat jangan sampai terpecah bahkan saling bemusuhan sesama warga hanya karena beda pilihan. Dan marilah saling menghormati dan menerima siapapun yang akan menjadi pemenangnya 17 April nanti.

“Mari kita mendukung pelaksanaan Pemilu nanti sebagai kedaulatan rakyat di era demokrasi ini. Pilihlah pemimpin yang diyakini bisa membawa kemajuan bangsa dan bernegara dan siapa pun nanti yang terpilih diharapkan semua bisa legowo dan menghentikan perbedaan pasca 17 April nanti,” kata Prof Dr H Abdul Hafiz Anshari A.Z, M.A yang juga mantan Ketua KPU Indonesia ini.

Bahkan, ujar oantan rektor IAIN Antasari ini, mengatakan masyarakat hendaknya menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Karena pelaksaan Pemilu serempak ini kali pertama dilaksanakan di Indonesia, dan marilah didukung dalam menjalankan demokrasi yang sebaik-baiknya.

Baca Juga :   PPATK BENTUK Tim CAT, Awasi Transaksi Keuangan Ilegal Pemilu 2024

Karena, ujarnya, jangan sampai Golput. Sebab Golput tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Bahkan dalam Fatwa MUI juga menyebutkan golput tidak dibenarkan selama ada pemilih yang baik untuk bisa dipilih.
“Golput juga merupakan perbuatan yang tidak mencerminkan cinta tanah air juga tidak ingin negara berkembang. Golput tidak dibenarkan dalam agama, marilah memberikan contoh dan teladan dengan baik dan jangan sampai merugikan hanya karena Golpot,” cetusnya.

Ia melanjutkan, soal isu-isu yang dapat menyebabkan perpecahan misalnya pemberitaan tidak benar atau hoak, itu juga diharapkannya agar masyarakat bijak dalam mengambil berita.

Masyarakat dalam menerima informasi hendaknya terlebih dulu mencari kebenarannya dan asal usulnya dan jangan ikut menyebar dan menambah kisruh di masyarakat.

“Bila asal usulnya tidak jelas, itu berita hoak. Untuk itu diharapkan masyarakat jangan sembarangan ikut menyebarkannya tanpa ada narasumber yang tak bertanggungjawab, dan diharapkan bisa dipertimbangkan lagi,” bebernya.

Kemudian, masyarakat Kalsel juga harus objektif tidak menggunakan sarana ibadah sebagai wadah berpolitik praktis atau kampanye terselubung. Dan kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU provinsi dan Bawaslu agar lebih cermat dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019 yang memang berbeda dibanding Pemilu tahun-tahun sebelumnya.(SU)

Berita Terkait

OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan
TKD Prabowo – Gibran Kalsel Targetkan 51 Persen Kemenangan Pilpres
KPK Batal Beri Bantuan Hukum ke Firli
ANGGOTA DPR Vita Ervina Diperiksa KPK Kasus SYL
TAHAPAN Kampanye Hari Ini, Kapolda Kalsel : “Masyarakat Cegah SARA”
LPSK TOLAK Permohonan Perlindungan Hukum Eks Mentan SYL
KETUA KPK Nawawi tak Mau Firli Bahuri Berkantor di KPK

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca