Tangkapan layar video tokoh komunitas adat Laman Kinipan ditangkap.(Foto/Istimewa)
SuarIndonesia – Tokoh Komunitas Adat Kinipan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Effendi Buhing ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencurian. Begini momen Effendi Buhing ditangkap.
Diliris dari detikcom, video penangkapan Effendi Buhing ini viral di media sosial. Dilihat detikcom di akun Twitter @walhinasional, Kamis (27/8/2020, dalam video singkat itu, rumah Effendi Buhing didatangi sejumlah pria. Ada yang memakai memakai rompi hitam.
Effendi Buhing dipegang dari sisi kanan, kiri dan belakang. Terdengar teriakan histeris dan tangis dari suara perempuan.
Effendi lalu dibawa keluar rumah dan menuruni tangga. Effendi terus dibawa berjalan.
“Bukan penjahat, Pak,” terdengar suara pria.
Dia lalu dibawa ke mobil di jalan, tampak sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap. Mobil lalu bersiap melaju, tangis wanita terus terdengar.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Dimas N Hartono, menyebut Effendi Buhing sebagai pejuang adat. Effendi Buhing ditangkap pada Rabu (26/8/2020) siang.
“Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan menjadi korban kriminalisasi. Ia dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Berdasarkan video yang dikirimkan warga, lanjut Dimas, terlihat Effendi Buhing sempat menolak dibawa oleh polisi. Penolakan itu disebut karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya.
Selain itu, katanya, penangkapan Effendi Buhing juga tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi. Video tersebut juga memperlihatkan Effendi Buhing sempat menolak penangkapan karena tidak jelas berkaitan dengan kasus apa.
Namun demikian, polisi disebut memaksa menangkapnya. Effendi Buhing juga diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga.
“Penangkapan yang dilakukan terhadap Effendi Buhing tersebut patut diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan,” ujarnya.
Video penangkapan Effendi Buhing ini viral di media sosial. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan Effendi Buhing masih diperiksa.
“Saat ini pemeriksaan awal masih dilakukan kepada saudara Effendi Buhing, walau sampai saat ini yang bersangkutan tidak kooperatif kepada penyidik,” kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Dedi mengatakan penanganan masalah ini sesuai prosedur. Dedi menegaskan polisi profesional.
“Tidak benar kalau kepolisian tidak sesuai prosedur, kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum. Mohon bijaksana dalam menerima postingan di media sosial tentang perkara yang sedang diproses,” ujarnya.(RA)