SuarIndonesia -Meresahkan kelompok pesta miras (minuman keras) dan 7 pria digiring Polisi.
Ini oleh Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur, dimana mereka menggelar pesta alkohol oplosan.
Ke 7 orang yang saat diamankan diduga dalam masih dalam pengaruh miras di Jalan Benua Anyar Rt 15 Banjarmasin Timur.
Adapun ke tujuh orang semuanya warga Jalan Banua Anyar berinisial MI (26), RD (29), MRNS (24), H (42) dan MHP (28), lalu ada MF (21) serta S (28).
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah membenarkan pihaknya telah mengamankan ke tujuh pria tersebut berdasarkan informasi masyarakat kepihak Polsek yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
“Mereka menginformasikan bahwa ada aktivitas pria yang sangat mengganggu masyarakat disana, ” jelas Kapolsek, Kamis (14/7/2022)
Dikatakan Pujie, dimana okasi tersebut berdekatan dengan RPTRA Taman Bawah Jembatan Banua Anyar.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmsin Timur AKP Timur Yono, personel gabungan langsung menuju lokasi.
“Ketika diamankan mereka sedang nongkrong dan menggelar pesta minumran keras oplosan,” ujarnya.
Selain mengamankan ke tujuh pria tersebut, petugas juga menyita barang bukti 3 botol alkohol, suplumen energi serta sebotol air mineral.
Terkait hal tersebut, ketujuh pria tersebut hanya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis.
“Setelah di data kemudian diberikan pembinaan baru akan dipulangkan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” tambahnya.(YI)