MERAMBAT Lagi! Kalsel Sumbang 233 dari Sebaran 7.201 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin moderna siap disuntikkan.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia melaporkan penambahan 7.201 kasus baru positif COVID-19, Selasa (7/9/2021). Total kasus aktif saat ini adalah 138.630 pasien.

Jawa Tengah menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 964 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 778 kasus, dan Jawa Timur dengan 657 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Selasa (7/9/2021) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 7.201 menjadi 4.140.634.
Pasien sembuh bertambah 14.159 menjadi 3.864.848.
Pasien meninggal bertambah 683 menjadi 137.156.

Tercatat sebanyak 251.639 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 127.465.

Berikut sebaran 7.201 kasus Corona di Indonesia, dilansir dari detikcom pada Selasa (7/9/2021):

Jawa Tengah: 964 kasus
Jawa Barat: 778 kasus
Jawa Timur: 657 kasus
Sumatera Utara: 448 kasus
Kalimantan Timur: 400 kasus
Bangka Belitung: 297 kasus
Bali: 295 kasus
Aceh: 279 kasus
DKI Jakarta: 262 kasus
Kalimantan Barat: 254 kasus
DI Yogyakarta: 252 kasus
Sulawesi Selatan: 234 kasus
Kalimantan Selatan: 233 kasus
Riau: 224 kasus
Sulawesi Tengah: 186 kasus
Nusa Tenggara Timur: 182 kasus
Sumatera Barat: 135 kasus
Lampung: 107 kasus
Sumatera Selatan: 105 kasus
Sulawesi Utara: 105 kasus
Kalimantan Tengah: 102 kasus
Papua: 99 kasus
Banten: 87 kasus
Nusa Tenggara Barat: 87 kasus
Kalimantan Utara: 73 kasus
Kepulauan Riau: 67 kasus
Bengkulu: 57 kasus
Jambi: 54 kasus
Papua Barat: 44 kasus
Gorontalo: 38 kasus
Sulawesi Tenggara: 35 kasus
Sulawesi Barat: 22 kasus
Maluku: 12 kasus
Maluku Utara: 9 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Petugas melakukan upaya penanganan karhutla di salah satu lokasi kejadian di Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2026). (Foto: HO-Manggala Agni)

Kalteng

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:33

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Presiden)

Hukum

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:08

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca