MENURUN! Kalsel Sumbang 92 dari Sebaran 4.413 Kasus COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi massal harus tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia melaporkan penambahan 4.413 kasus baru positif COVID-19, Senin (6/9/3031). Total kasus aktif saat ini adalah 146.271 pasien.

Jawa Tengah menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 751 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 405 kasus, dan Jawa Timur dengan 361 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Senin (6/9/3031) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 4.413 menjadi 4.133.433.
Pasien sembuh bertambah 13.049 menjadi 3.850.689.
Pasien meninggal bertambah 612 menjadi 136.473.

Tercatat sebanyak 152.942 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 108.666.

Berikut sebaran 4.413 kasus COVID-19 di Indonesia, dilansir dari detikcom Senin (6/9/3031):

Jawa Tengah: 751 kasus
Jawa Barat: 405 kasus
Jawa Timur: 361 kasus
DKI Jakarta: 217 kasus
Bali: 208 kasus
DI Yogyakarta: 198 kasus
Sumatera Utara: 191 kasus
Kalimantan Timur: 189 kasus
Sulawesi Tengah: 183 kasus
Aceh: 164 kasus
Bangka Belitung: 154 kasus
Riau: 148 kasus
Nusa Tenggara Timur: 131 kasus
Lampung: 130 kasus
Sulawesi Selatan: 109 kasus
Banten: 104 kasus
Kalimantan Selatan: 92 kasus
Kepulauan Riau: 81 kasus
Kalimantan Utara: 79 kasus
Kalimantan Barat: 78 kasus
Kalimantan Tengah: 68 kasus
Sumatera Selatan: 56 kasus
Sulawesi Utara: 52 kasus
Nusa Tenggara Barat: 50 kasus
Sumatera Barat: 42 kasus
Jambi: 40 kasus
Papua: 38 kasus
Papua Barat: 21 kasus
Bengkulu: 19 kasus
Maluku: 19 kasus
Sulawesi Barat: 15 kasus
Gorontalo: 8 kasus
Maluku Utara: 7 kasus
Sulawesi Tenggara: 5 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Petugas melakukan upaya penanganan karhutla di salah satu lokasi kejadian di Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2026). (Foto: HO-Manggala Agni)

Kalteng

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:33

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Presiden)

Hukum

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:08

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca