MENUNGGU PEMBELI Fauzan Diciduk Polisi

SuarIndonesia.com – Fauzan Maulani (36), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat.

Itu, ssat berada di Jalan Jalan Ternate RT 18 Banjarmasin Tengah, ketika menunggu pembeli narkoba.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana saat dikonfirmasi Sabtu (13/5/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka narkoba bersama barang buktinya.

Dan dikenakan pasal Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.

Dimana anggota mengamankan tersangka beralamat Jalan Antasan Kecil Timur RT11 Banjarmasin Utara, bersama barang buktinya tiga paket narkoba jenis sabu-sabu berat berat  0,66 gram.

Penangkapan terhadap tersangka sejak Minggu (8/5/2023), setelah lama diintai. (DO)

 506 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.