MENOLAK Saksi Denny-Difriadi Tak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi PSU Tingkat Kecamatan

- Penulis

Senin, 14 Juni 2021 - 23:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – KPU menentukan kekosongan tanda tangan saksi Denny Indrayana-Difriadi pada rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di tingkat kecamatan. Padahal saksi nomor 02 tersebut mengikuti proses rekapitulasi hingga selesai.

Kekosongan tanda tangan saksi Denny Indrayana-Difriadi salah satunya pada Model D Hasil Kecamatan Pemilihan Ulang-KWK Banjarmasin Selatan yang baru rampung, Senin (14/6/2021).

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati membenarkan hal ini. Dia memastikan mekanisme rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan pada jenjang berikutnya yakni tingkat kabupaten/kota.

 

Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di tingkat kecamatan
Rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di tingkat kecamatan

 

Komisioner divisi teknis penyelenggaraan ini mengatakan, keberatan membubuhkan tandatangan adalah hak pasangan calon. Meski demikian, KPU akan tetap melanjutkan hasil rekapitulasi.

Baca Juga :   BERSAING Personel Beberapa Kategori Menembak dan Panahan

“Iya memang kita menemui di beberapa kecamatan. Itu salah satu saksi pasangan calon tidak bertanda tangan, itu hak mereka. Karena kita juga selaku penyelenggara dan proses di tingkat kecamatan ditandatangani atau tidak, proses rekap itu tetap berjalan. Hasil kecamatan maupun kabupaten/kota tetap sah,” tuturnya.

Sementara itu, pihak penyelenggara tidak mengetahui alasan para saksi paslon 02 tidak berkenan membubuhkan tandatangan pada hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dihitung manual berdasarkan data C hasil berbasis tps yang dipegang para saksi berhadir.

Hatmiati menambahkan, setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan dilanjutkan pada jenjang kabupaten/kota pada 15-17 Juni. (SU)

Berita Terkait

RUMAH PENGEDAR Narkoba Digeledah Polisi
ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 22:40 WITA

RUMAH PENGEDAR Narkoba Digeledah Polisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:22 WITA

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Berita Terbaru

Hukum

RUMAH PENGEDAR Narkoba Digeledah Polisi

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:40 WITA

Gunung Ruang kembali meletus Jumat (19/4/2024) sore. [Handout/Center for Volcanology and Geological Hazard Mitigation/AFP]

Nasional

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:22 WITA

Mahkamah Konstitusi telah menerima 47 amicus curiae. Akan tetapi, hanya 14 yang akan dibahas hakim dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Nasional

MK TERIMA 47 Amicus Curiae, Hanya 14 yang Dibahas Hakim

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:00 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca