MENKOMINFO: Berantas Judi Online dalam Waktu 7 Hari!

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 01:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENKOMINFO Budi Arie Setiadi saat melakukan konferensi pers mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. (Foto: dok.Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

MENKOMINFO Budi Arie Setiadi saat melakukan konferensi pers mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. (Foto: dok.Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

SuarIndonesia — Masalah judi online makin menjadi keprihatinan di negara ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot.

Dikutip detikNews, instruksi Menkominfo ini ditandatangani Budi Arie, Kamis (14/9/2023).

Instruksi ini ditujukan untuk Direktur jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, dan juga untuk seluruh pejabat, ASN, hingga unit dan satuan kerja di lingkungan kementerian tersebut.

Dirjen Aptika diperintahkan untuk ‘sat-set’ memberantas judi online dalam waktu sepekan saja mulai malam ini. Dirjen Aptika juga diperintahkan untuk melakukan upaya pencegahan dan identifikasi berkala, serta sosialisasi masif soal pemberantasan judi online.

“Melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan, dan untuk selanjutnya terus melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot,” kata Budi Arie Setiadi dalam instruksinya kepada Dirjen Aptika.

Baca Juga :   TUAI KRITIKAN, Usulan BNPT Kontrol Semua Tempat Ibadah

Penyelenggara sistem elektronik, termasuk penyelenggara jasa internet, harus patuh terhadap pemerintah, yakni mengatur konten dan memastikan sistem elektroniknya tidak menyebarluaskan konten terlarang, dalam hal ini judi.

Semua pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, ASN, dan pegawai Kemenkominfo dilarang berkomunikasi dengan pihak judi online, tidak berjudi online, dan turut mengkampanyekan anti-judi online dan anti-judi slot. (*/UT)

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
LIMA PERKARA di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan
SEORANG POLISI DIKEROYOK di Depan Karaoke, Empat Pelaku Diringkus
KPK: Mentan Belum Balik ke RI, Penyidikan Kasus Kementan Tetap Lanjut
MENTERI LHK: Per 2 Oktober Sudah 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar
KASUS TRAVEL Haji dan Umrah, Dua Saksi Berharap Bos PT MHB Dijerat Hukuman
KANTOR Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas: Kita Dukung Langkah Penegak Hukum
DEMI UANG Rp 300 Ribu, Rus Masuk Penjara

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca