SuarIndonesia — Masalah judi online makin menjadi keprihatinan di negara ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot.
Dikutip detikNews, instruksi Menkominfo ini ditandatangani Budi Arie, Kamis (14/9/2023).
Instruksi ini ditujukan untuk Direktur jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, dan juga untuk seluruh pejabat, ASN, hingga unit dan satuan kerja di lingkungan kementerian tersebut.
Dirjen Aptika diperintahkan untuk ‘sat-set’ memberantas judi online dalam waktu sepekan saja mulai malam ini. Dirjen Aptika juga diperintahkan untuk melakukan upaya pencegahan dan identifikasi berkala, serta sosialisasi masif soal pemberantasan judi online.
“Melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, platform media sosial, dan platform lainnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak Instruksi Menteri ini ditetapkan, dan untuk selanjutnya terus melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot,” kata Budi Arie Setiadi dalam instruksinya kepada Dirjen Aptika.
Penyelenggara sistem elektronik, termasuk penyelenggara jasa internet, harus patuh terhadap pemerintah, yakni mengatur konten dan memastikan sistem elektroniknya tidak menyebarluaskan konten terlarang, dalam hal ini judi.
Semua pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, ASN, dan pegawai Kemenkominfo dilarang berkomunikasi dengan pihak judi online, tidak berjudi online, dan turut mengkampanyekan anti-judi online dan anti-judi slot. (*/UT)