Suarindonesia – Pelaku penganiayaan, Arahman (25), akhirnya ditangkap anggota Babinkamtibmas Mantuil Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di kawasan Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, Rabu (17/4) sore, sekitar pukul 16.30 WITA.
Pelaku diketahui warga Jalan Tanjung Baru (Pulau Antasan Bromo) RT 04, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sudah 40 hari menghilang.
Dimana pelaku juga sebagai paman dari korban penganiayaan ini bernama Faisal (20), warga Jalan Tanjung Baru (Pulau Antasan Bromo) RT 04, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, terjadi pada Kamis (7/3) silam.
Insiden tersebut berawal saat pelaku datang dengan maksud mencari kakaknya bernama Siti Fatimah (50), ibu korban, di Jalan Tanjung Baru (Pulau Antasan Bromo) RT 04, Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan,
Seketika itu terjadi keributan antara pelaku dan korban. Warga yang melihat kejadian itu tak berani melerai, alasannya perkelahian tersebut adalah masalah keluarga.
Meski demikian, warga langsung meminta bantuan anggota Babinkamtibmas setempat.
Beberapa menit usai kejadian, anggota Babinkamtibmas Mantuil (Polsekta Banjarmasin Selatan) Aiptu Darma Suryadi yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Sebelum polisi datang, ternyata pelaku tak lain adalah paman korban, kabur dengan membawa senjata tajam dan kasusnya ditangani anggota Polsekta Banjarmasin Selatan.
Sementara motif penganiayaan, dipicu perkataan adiknya, yang tak lain adalah ponakan pelaku.
Dimana, beberapa hari sebelumnya, adiknya yang masih duduk di bangku TK, sempat mengeluarkan kata-kata dengan sebutan ‘warik’
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku dan masih dalam pemeriksaan. (DO)