SuarIndonesia – Suasana Pub Nashville Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Boec tampai santai. Tak ada hingar-bingar di bawah kelap kelip lampu.
Teriakan pengunjung sambil berjingkrak-jingkrak menggiring musik disko pun tak terlihat. Lampu di ruangan itu dinyalakan. Suasananya terang, tak gelap.
Situasinya juga tampak santai. Pengunjung duduk terpisah di kursi-kursi sambil ngobrol ringan. Suasananya jauh berbeda seperti di video yang sebelumnya beredar di publik.
Lantas apakah susana Nashville memang seperti itu, sejak dibuka kembali usai adanya kesepakatan antara pengelola dengan Pemko Banjarmasin?
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Dani Matera pun menyangsikan-nya. Meski di lapangan memang tak ditemukan suasana diskotik seperti yang tergambar di video yang beredar.
“Kita cek di lapangan jauh sih dari indikasi diskotik. Dance floor sempit, lampunya juga terang. Tapi kami tak tahu beberapa hari lalu seperti apa,” ujar Dani menyangsikan fakta di lapangan, Senin (10/08/2020) malam.
Pemko hingga saat memang melarang diskotik untuk beroperasional. Sebab mobilitas manusia di tempat hiburan malam (THM) jenis ini sulit dikontrol. Pemko tak mau ambil resiko, lantaran kota ini masih rawannya penularan CoVID-19.
Pemko hanya mengizinkan THM jenis karaoke, cafe, maupun pub untuk beroperasi. Namun akhir-akhir ini beredar video pub Nashville yang diduga berubah fungsi menjadi diskotik.
Sehingga Pemko pun harus mengkroscek di lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Satu pleton petugas Satpol PP diterjunkan dalam sidak tersebut. Sebagai tindak lanjut terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
“Ini juga menindaklanjuti arahan pak walikota. Jadi kami langsung melakukan ceking di Nashville yang diduga bahwa Nashville yang seharusnya pub dialihfungsikan menjadi diskotik,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap meminta pihak pengelola mematuhi permintaan Pemko. Termasuk membatasi jumlah pengunjung, agar penularan virus corona di tempat tersebut bisa dihindari.
“Kami minta tetap turuti permintaan Pemko, agar masyarakat tak berpikiran pub disulap jadi diskotik,” pungkasnya.
Adapun General Manager (GM) HBI, Eri Sudarisman pun membantah terkait adanya dugaan pengalih fungsian pun menjadi diskotik tersebut. Dia meyakinkan bahwa, selama ini yang beroperasi memang murni pub.
“Itu tak benar kalau kami mengalihfungsikan pub menjadi diskotik,” bantah Eri.
Meski begitu, dia pun mengakui bahwa selama ini menggunakan disc jockey (DJ) diskotik yang menghadirkan house music di pub. Alasannya karena pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Memang kami akui selama ini memakai DJ diskotik. Karena DJ pub memang tak ada. Selain itu untuk mendatangkan dari luar pun saat ini sulit. Karena kondisinya masih seperti ini,” klaim Eri.
Selain itu, Eri juga mengklaim bahwa, di pub juga tak diisi house music melulu. Tapi juga ada musik band lokal yang mengisi secara bergantian. “Tapi kan waktu mereka terbatas, jadi harus diisi DJ. Dan durasinya agak panjang dari biasanya,” bebernya.
Setelah mendapat masukan dari pihak Satpol PP, Eri pun berjanji akan menuruti perintah Pemko. Seperti menerangkan ruangan serta mengisi musik yang lebih mellow. Untuk menghindari adanya suasana seperti diskotik.
“Ya kalau seperti itu kemauan Pemko akan kita turuti,” katanya.
Lebih lanjut, ditanya terkait apakah sudah mendapat surat peringatan (SP) satu secara lisan, atau teguran seperti yang sebelumnya disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Peristiwa (Disbudpar) Banjarmasin, Ikhsan Alhak?
Eri pun mengaku belum menerima itu. Hanya saja, dia memang mengakui sempat dipanggil. Namun itu sifatnya hanya koordinasi. (SU)