SuarIndonesia – Zakat Fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin kepada kaum duafa yang berhak menerima zakat tersebut.
Seperti Zakat Fitrah yang dihimpun dari anggota Kodim 1006/Banjar dengan membentuk amil zakat pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tahun ini disalurkan pada kaum duafa yang berhak menerima.
Komandan Kodim 1006/Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring secara langsung menyalurkan zakat fitrah kepada penarik becak yang berhak mendapatkan zakat, di halaman Makodim Banjar, Selasa (18/4/2023)
“Sebanyak 535 paket beras disalurkan kepada masyarakat, tukang becak, panti Asuhan yang berhak menerima.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya,” ucap Zulkifer Sembiring.
Dandim juga mengatakan, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan Ramadhan, juga membagi kebahagiaan saat Idulfitri untuk fakir miskin.
Sementara itu, Panitia Badan Amil Zakat Kodim 1006/Banjar Kapten Cba Heru Sukarsun mengucapkan syukur tengah dilaksanakannya pembagian zakat bagi warga yang berhak menerima.
“Semoga saja bagi mereka yang menerima zakat merasakan kebahagiaan dan Insyaallah tahun depan waktu yang sama kami akan menyalurkan kembali zakat Fitrah,” Harap Sukarsun. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















