SuarIndonesia – Warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Jafri Zam-zam, Kecamatan Banjarmasin Barat mengeluhkan kondisi jalan yang becek akibat lumpur kerukan endapan sungai yang meluber ke jalan.
Benar saja, berdasarkan pengakuan warga sekitar, lumpur berwarna hitam itu menumpuk di tepi jalan tanpa diangkut oleh pihak yang melakukan pengerjaan.
Bahkan, alat berat yang berada di atas badan jalan pun dinilai mengganggu pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut lantaran sudah memakan hampir setengah badan jalan.
Setelah ditelusuri, tumpukan lumpur hitam tersebut rupanya berasal dari proses pengerjaan normalisasi serta pengerukan Sungai Jafri Zam-zam oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Alhasil. Pengerjaan proyek Normalisasi Sungai yang menelan anggaran APBD Kota Banjarmasin sebesar Rp878.330.000 itu pun mendapat protes dari warga setempat.
Amat, salah satu warga sekitar pun mengaku ia terkejut dengan adanya tumpukan lumpur dan alat berat yang berada di badan jalan Jafri Zam-Zam tersebut..
Bagaimana tidak, sisa kerukan dari pengerjaan normalisasi sungai tersebut ditumpuk hingga meluber ke badan jalan.
“Biasanya kalaupun ada pembersihan pasti ada armada yang standby, untuk mengangkut lumpurnya. Kalau yang ada sekarang ini malah tidak ada,” ucapnya saat dihubungi awak media, Minggu (11/9/2022).
Selain itu, ia juga merasa terganggu dengan posisi peletakkan alat berat Soalnya meletakan alat berat dan sisa pengerukannya saja asal-asalan,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui ada proyek pengerjaan normalisasi sungai yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin yang akan dijalankan selama 105 hari kalender sejak penandatanganan kontrak pada 16 Agustus 2022 tersebut.
“Saya benar-benar tidak tahu kalau ada proyek ini, dan memang tidak ada pemberitahuan juga, saya coba cari pengembangannya juga masih tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Sungai, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Rini Wardina mengatakan, keluhan warga tersebut terjadi kemarin tersebut disebabkan adanya penolakan dari salah satu warga tempat pembuangan lumpur di Basirih.
“Kata pihak kontraktor, ada penolakan salah seorang warga yang berlokasi di dekat tempat pembuangan lumpur di daerah basirih Karena itu, kemarin kontraktor tidak bisa membuang lumpur,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (11/9/2022).
Padahal menurutnya pihak kontraktor sudah berupaya untuk melakukan pembuangan terhadap lumpur hasil pengerukan sungai tersebut kemarin juga.
“Kemarin sudah ada uji coba armada melakukan pembuangan lumpur. Dan saat itulah terjadi penolakan dari salah satu warga tersebut sehingga menghentikan aktivitas mereka untuk mengangkut,” tuturnya.
Meski demikian Rini memastikan bahwa permasalahan tersebut sudah tidak akan lagi terjadi.
Ia mengklaim bahwa saat ini lumpur yang telah meluber ke jalan tersebut sudah mulai diangkut dan dibersihkan oleh pihak kontraktor.
“Sudah kami koordinasikan pagi tadi dengan warga yang melakukan penolakan tersebut, dan sekarang proses pembuangan sudah berlangsung,” ungkapnya.
“Saat ini tinggal sedikit lumpur yang tersisa dan nanti akan disemprot pakai air untuk pembersihan,” lanjutnya.
Rini juga menerangkan bahwa hasil dari koordinasi dengan warga yang melakukan penolakan tersebut. Warga itu meminta agar lumpur yang dibuang ke kawasan basirih tersebut bisa dibuang ke bagian yang lebih dalam.
“Beliaunya cuma minta agar lumpur ditempatkan ke lokasi di bagian dalam area pembuangan. Karena kalau diletakkan di depan area pembuangan itu akan mengganggu lokasi usaha beliau yang terletak persis disamping area milik pemko itu,” jelasnya.
“Insya Allah sudah kita coba carikan jalan keluarnya karena jalan atau tanah untuk masuk ke area pembuangan tersebut memang becek saat ini dan menyulitkan truk untuk masuk,” pungkasnya. (SU)