Melewati 10 Kali Gelar Perkara, Tak Bermuatan Politik

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 02:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suar Indonesia –Sebelum penetapan Ansharuddin, tak lain Bupati Bangalan ini jadi tersangka, dari penyidik sudah 10 kali melalui tahapan gelar perkaranya.

“Kita pastikan penetapan tersangka Ansharudin tak ada unsur muatan politik, dan itu disingkirkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Dir Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan, AKBP Sugeng Riyadi, kepada wartawan, Kamis (10/10).

Ia katakan, penetapan itu, pihkanya dipastikan sudah sesuai prosedur.

“Iya dimana kasus tersebut sudah berjalan sejak lama dan melewati 10 kali gelar perkara,” ujarnya lagi.

Disini lanjutnya, murni atas dasar dugaan penipuan pembuatan cek kosong yang dilakukan terhadap pelapor atas nama Dwi Putra.

“Kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kami juga tidak menutup-nutup, ini masalah pribadi bukan ada unsur politik,” ucapnya lagi.

Sebelumnya itu, dari massa juga pertanyakan atas penetapan tersangka  Ansharuddin.

Mereka Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Pekat dan lainnya, diterima Wadir Reskrimum, AKBP Suhasto SIK MH.

Iya, kami Mewakili warga Balangan, dan menjembatani mempertanyakan atas kasus tersebut,” kata Husaini, Direkture KAKI Kalsel yang saat itu Koordinator Lapangan (Korlap).

Baca Juga :   BERLANJUT Kapolda Kalsel Membantu Masyarakat Miskin Ekstrem

Dari penjelasan, kasus ini tetap berlanjut, dan tetap memegang asas praduga tak bersalah.

“Terkait laporan pihak Bupati Balangan terhadap terlapor juga tetap diproses,” ujarnya.

Kasusnya tersebut dibagi menjadi dua, yakni laporan dari pelapor Dwi Putra Husnie dugaan penipuan oleh Bupati Balangan, dengan laporan Ansharuddin melaporkan pelapor Dwi Putra Husnie.

“Persoalan bersalah atau tidak, biarlah pengadilan memutuskan.

Kerena perkara ini sesuai On the tract dan sesuai SOP kepolisian maupun kejaksaan.

Tahapan laporan H Ansharuddin masih dalam tahapan penyelidikan oleh kepolisian,” beber Husaini.

Dan AKBP Suhasto sendiri menyampaikan itu secara detail perkara yang mereka tangani tersebut.

Dari semua katanya, sudah sesuai jalurnya, dimana pihaknya sudah melakukan beragam tahapan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Disini, kami bekerja sudah On the Track, dan sudah melewati beberapa gelar perkara serta melengkapi alat bukti dan kemudian kasusnya sudah P-21 Tahap 1 dan tinggal menunggu di Tahap II untuk menyerahkan berkas alat bukti serta tersangka,” tambahnya lagi. (ZI))

 

 

 

Berita Terkait

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!
ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 22:22 WITA

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Berita Terbaru

Gunung Ruang kembali meletus Jumat (19/4/2024) sore. [Handout/Center for Volcanology and Geological Hazard Mitigation/AFP]

Nasional

GUUNG RUANG Kembali Erupsi!

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:22 WITA

Mahkamah Konstitusi telah menerima 47 amicus curiae. Akan tetapi, hanya 14 yang akan dibahas hakim dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Nasional

MK TERIMA 47 Amicus Curiae, Hanya 14 yang Dibahas Hakim

Jumat, 19 Apr 2024 - 22:00 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca