SuarIndonesia – Masker tak layak masih dikenakan kena teguran lisan, dan puluhan yang tak menggunakan masker diberikan teguran tertulis.
Masker yang tak layak diganti serta petugas, saat melintas di Jalan Adiyaksa depan Pos Polisi Kayu Tangi Banjarmasin Utara, Sabtu (4/9/2021).
Seumlah masker juga diberikan kepada yang tak menggunakan, dimana meski dalam hitungan beberapa hari lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV segera berakhir.
Sejumlah anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarmasin Utara, terdiri dari, Polsekta Banjarmasin Utara, anggota Koramil Banjarmasin Utara, Kecamat Banjarmasin Utara, Personel Samapta Polresta Banjarmasin dan Sat Pol PP, tetap konsisten melakukan Operasi Yustisi Penyekatan.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, menyebutkan operasi merupakan bentuk konsistensinya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Utara.
“Ini bisa dilihat dari Banjarmasin Utara yang Alhamdulillah turun drastis, dari sebelumnya zona merah menjadi zona hijau dan kuning.
Sudah sejalan dengan instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyebutkan bahwa operasi penyekatan ini adalah upaya edukasi tertib dan disiplin Prokes.
Sehingga hal ini perlu terus dilakukan, jangan sampai menurunnya angka penyebaran membuat kita lengah dan abai, namun harus sebaliknya agar kondisi ini dapat dipertahankan,” ujarnya.
Anggota memberikan teguran lisan sebanyak 20 kali, teguran tertulis tiga kali dan pembagian masker sebanyak 60 helai. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















