MASIH PERTIMBANGAN, Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 1 September 2021 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rencana pelaksanaan pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sempat terlempar rupanya masih dalam pertimbangan yang belum pasti hasilnya.

Walaupun hasil evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes) awal pekan lalu, Senin (30/08/2021), level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah mengalami penurunan ke level 3.

Alhasil, Dinkes pun merekomendasikan sejumlah kelonggaran di kalangan masyarakat. Termasuk PTM secara terbatas.

Namun, saat dikonfirmasi awak media, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku masih belum mengeluarkan izin pelaksanaan PTM.

“Untuk PTM masih belum izinkan. Kelonggaran baru dari sektor ekonomi saja. Seperti mall dan restoran makan di tempat dengan kapasitas 25 persen,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (01/09/2021).

Selain itu, kegiatan lainnya yang juga mendapat kelonggaran adalah kegiatan agama di masjid dan sanggar olahraga dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Tetap dengan prokes. Jangan juga karena diberikan kelonggaran lalu tidak mengindahkan,” tekannya.

Sementara untuk PTM, Ibnu mengaku baru harus mempertimbangkannya dehgan melihat hasil evaluasi PPKM level 4 pada 6 September mendatang.

“Jangan sampai nanti bertabrakan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Semoga tanggal 6 September itu juga level PPKM Banjarmasin sudah turun ke level 3. Sehingga kita bisa mempertimbangkan PTM, khusus SD dan SMP,” harapnya.

Baca Juga :   POLANTAS Tertibkan Motor Berknalpot Brong

Diwartakan sebelumnya, rencana PTM di kota Banjarmasin kembali mencuat, setelah mengacu hasil evaluasi mingguan Dinkes.

Di mana dari tiga indikator, sudah tidak ada lagi yang berada di level 4. Baik itu kasus mingguan, kasus perawatan mingguan maupun Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 yang dihitung sejak tanggal 23 s/d 29 Agustus 2021.

Alhasil, beberapa rekomendasi kelonggaran dikeluarkan Dinkes. Termasuk PTM.

“Kita telah merekomendasikan kelonggaran kegiatan kepada Wali Kota. Termasuk PTM di zona hijau dan kuning, dengan kapasitas 25 persen,” ungkap Machli Riyadi, Kepala Dinkes Banjarmasin, Senin (30/08/2021) yang lalu.

Rencana dimulainya kembali PTM ini juga sudah terdengar oleh Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto dan sedang dipersiapkan.

Totok mengatakan, pihaknya tinggal berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk menyesuaikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinkes. Karena menurutnya, sesuai peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, PPKM level 3 bisa menggelar PTM.

“Kita juga sudah rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan SMP. Saya pikir PTM juga bukan hal baru, karena sudah melaksanakan sebelumnya. Tapi tetap kita tunggu edaran resmi dari Wali Kota,” jelasnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca