Suarindonesia – Edi Aspiadi alias Edi, pria berusia 30 tahun ini untuk sementara waktu tidak bisa menyalurkan hoby-nya bermain game online.
Hal ini dikarenakan, Edi warga Jalan Pekapuran Raya komplek rumah susun RT 21 RW 02 Pekapuran raya Banjarmasin Timur ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Timur.
Semua ini dikarenakan, Edi kedapatan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat.
“Tersangka Edi diamankan ketika berada di rental playstation di Pekapuran Raya, ” kata Kapolsekta Banjarmasin Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Timuryono kepada awak media, Minggu (20/1).
Dikatakan Kanit, tersangka Edi diduga mencuri sepeda motor milik korban Mahrini (23).
“Berdasarkan laporan, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu asik bermain game online,” ujarnya lagi.
Terungkapnya, tersangka Edi mencuri motor warna merah putih berawal dari korban yang bermain game di rental playstation RT 15 RW 02 Kelurahan. Pekapuran raya. Banjarmasin Timur , Senin (10/1) lalu.
Motornya bernomor polisi DA 6390 AFV, di parkir di depan rental tersebut dan saat korban ingin pulang, motornya sudah tidak ada lagi.
Polisi berhasil mengamankan tersangka, Selasa (15 /1) lalu sekitar pukul 02.00 WITA . (YI)
287 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini