LEMBAGA Kejaksaan RI Dinilai Selalu Mempunyai Terobosan, Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah

- Penulis

Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Lembaga  Kejaksaan RI selalu mempunyai terobosan baru dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tengah masyarakat umum, dan dinilai pula oleh Raouli Rajagukguk salah satu pemerhati masalah hukum, tajam ke atas dan humanis ke bawah.

“Dulu kita sering kali mendengar ketimpangan putusan-putusan hukum yang terjadi di republik ini.

Di mana masyarakat bawah sering kali dibuat tidak berdaya jika menghadapi masalah hukum. Mereka hanya bisa pasrah, dan akan mendapatkan sanksi sosial negatif ditengah masyarkat,” ujarnya.

“Begitulah kira-kira gambaran singkat tentang penyelesain masalah hukum yang terjadi, dan menyebabkan sisi negatif pada sebuah lembaga hukum di republik ini. Tapi, itu dulu loh.,” tambahnya.

Bagaimana yang sekarang ini?.  Disebutnya, sekarang sangat jauh berbeda.

“Saya ingin mengambil contoh pada lembaga Kejaksaan RI , yang mempunyai terobosan baru dalam menyelesaikan permasalahan hukum ditengah masyarakat umum.

Pada penyelesaian kasus hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI sekarang ini bukan hanya mengedapankan dari tuntan hukuman, tapi juga dilakukan proses mediasi antara pelaku kejahatan dan korban kejahatan.

Saya coba mencontohkan pada sebuah kasus nyata yang terjadi di Kejaksaan,” bebernya.

Misalnya si A terpaksa mencuri dikarenakan si A harus membatu kesembuhan Ibunya, si A juga sudah menjadi tulang punggung keluarga yang harus berjuang menghidupi keluarganya dan baru pertama kali mencuri.

Karena si A ini baru pertama kali melakukan kejahatan dan menyesali perbuatannya dihadapan penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, maka Jaksa akan melakukan mediasi terhadap korban kejahatan si A.

Baca Juga :   POLANTAS Tertibkan Motor Berknalpot Brong

Disinilah letak penyelesaian hukum yang sangat humanis dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Jika si korban memaafkan kesalahan si A, dan si A berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, maka si A akan dibebaskan dari tuntuan hukuman.

Penanganan penyelesaian hukum yang seperti inilah yang diinginkan oleh masyarakat luas, khususnya bagi mereka yang menginginkan keadilan di republik ini.

Tidak semua pelaku kejahatan itu adalah orang yang jahat, mungkin mereka terpaksa melakukan kejahatan karena ada kebutuhan yang harus dipenuhi, apalagi itu menyangkut nyawa orang yang dicintainya.

“Ini merupakan terobosan hukum yang sangat progresif yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI, melalui penyelesaian yang humanis atau disebut “Restorative Justice” sebagai cermin rasa keadilan hukum di Indonesia.

Restorative justice itu merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban,” ujarnya.

Jadi tidak ada lagi yang namanya hukum itu tumpul keatas, tajam ke bawah.
Tapi sekarang justru tajam ke atas, humanis ke bawah.

“Lihat saja bagaimana keberhasilan Kejaksaan Agung RI dalam membongkar kejahatan hukum yang dilakukan para bandit republik ini.

Tidak ada ampun bahkan sampai dilakukan penyetiaan aset untuk mengembalikan kerugian negara.

Dan tentunya, pelakunya akan dikenakan hukuman seberat-beratnya,” tutupnya. (*/ZI)

Berita Terkait

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca