LELANG 73 UNIT Kendaraan Dinas Bakal Dilakukan Pemko Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 73 unit kendaraan bermotor plat merah milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dimasukkan dalam daftar lelang aset pertama kali di tahun 2021 ini.

Kasubbid Pemanfaatan, Penilaian dan Penghapusan Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Muhammad Haris Arsyad mengatakan, lelang tersebut akan dibuka pada akhir Agustus. Tepatnya pada Selasa (31/08) nanti.

“Lelang ini dibuka pukul 10.00 dan ditutup pada 11.00 WITA. Satu jam diberi waktu untuk melakukan penawaran melalui website yang sudah disediakan,” ucapnya saat ditemui awak media belum lama tadi.

Pria dengan sapaan Haris itu menjelaskan bahwa cara lelang dilaksanakan dengan penawaran open bidding. Penawar atau pembeli bisa akses url lelang.co.id.

“Jadi peserta lelang mendaftar lewat website resmi lelang. Kemudian di sana peserta diminta menawarkan harga. Siapa paling tinggi itu ditetapkan sebagai pemenang setelah batas akhir penawaran berakhir,” jelasnya.

 

 

LELANG 73 UNIT Kendaraan Dinas Bakal Dilakukan Pemko Banjarmasin (2)

 

 

Jika sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang, yang bersangkutan wajib melunasinya sesuai dengan harga lelang yang sudah dimenangkan dalam proses lelang tersebut.

“Setelah dilunasi, dapat surat keterangan lunas dari Bakeuda, baru bisa mengambil kendaraannya. Paling lambat lima hari kerja,” ujarnya

Sebelum itu.setiap peserta juga harus menyertakan uang jaminan yang besarannya berbeda-beda. Karena masing-masing unit memiliki harga lelang yang berbeda-beda,

Baca Juga :   SELEKSI CALON Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah II Kalsel

“Jaminan lelang itu nilainya variatif. Ada 20 hingga 50 persen dari nilai harga barang. Jika pemenang tidak melunasi harga yang ditawarkannya, otomatis uang jaminannya hangus,” imbuhnya.

Kemudian, untuk mendaftar ikut lelang, ia menjelaskan peserta harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Lebih jauh dikatakan bahwa penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirim berkali-kali menggunakan peserta lelang masing-masing.

“Nilai limit itu harga minimal. Minimal Rp1 juta. Jadi ada yang menaikkan Rp1,1 juta dan yang paling tinggi yang menang,” pungkasnya.

Haris menekankan, 73 unit kendaraan ini tidak semua kelengkapan surat menyuratnya seperti BPKB dan STNK yang ada. Misalnya keduanya lengkap, harga unit yang dilelang mengalami kenaikan harga ketimbang yang kurang.

“Unit yang dilelang minimal usia 7 tahun, dan yang tidak digunakan lagi,” tambah Haris.

Diketahui, uang hasil lelang kendaraan ini masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021. Lelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca