LEGOWO Gugatan Ditolak MK, AnandaMu Ajak Bergandengan Tangan

- Penulis

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan semua gugatan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4 Ananda – Mushaffa Zakir (AnandaMu) diterima secara lapang dada oleh tim hukumnya.

Sebelumnya, MK membacakan hasil putusan Perkara 144/PHP.KOT-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Walikota Banjarmasin Tahun 2020, pada Kamis (27/05/2021).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Paslon AnandaMu melalui kuasa hukum dari kantor Hukum Bambang Widjojanto, Sonhadji dan Associates (WSA), ditolak oleh MK.

Tim Hukum Paslon AnandaMu, Dede Maulana yang mewakili Paslon nomor urut 4 AnandaMu mengaku legowo dan menerima apa yang sudah menjadi keputusan MK.

“Kita menerima segala keputusan MK. Selamat kepada pemenang yakni Paslon Nomor Urut 2 Ibnu Sina dan Ariffin Noor,” ungkapnya.

Baca Juga :   BODY CONTEST Mendapat Apresiasi Ketua DPRD Kalsel

Selain menerima hasil putusan MK, pihaknya pun mengaku siap mendukung upaya Paslon Nomor Urut 2 Ibnu Sina dan Ariffin Noor untuk menjadikan Kota Banjarmasin menjadi Kota yang Baiman dan lebih bermartabat.

“Hasil akhir sudah final, saatnya kembali bergandengan tangan untuk membuat Kota Banjarmasin lebih maju kotanya dan sejahtera masyarakatnya,” imbuhnya.

Terpisah. Imam Satria Jati, selaku Ketua TIM Hukum Ibnu Sina-Arifin Noor membeberkan, bahwa pihaknya hanya menyampaikan fakta-fakta sebenarnya dalam saat di persidangan. Terbukti tidak ada temuan terkait dalil-dalil pelanggaran yang dituduhkan.

“Sebagaimana pedoman dari bang Ibnu Sina sampaikan yang sebenarnya. Karena yakin Allah akan menampakkan kebenarannya,” ujarnya singkat. (SU)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca