SuarIndonesia – Pemberian gelar Doktor Kehormatan atau DR. Honoris Causa (HC) kepada Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor sepatutnya layak diberikan sesuai dedikasinya dalam membantu kemajuan di banua.
“Saya diundang pada saat rapat senat terbuka ULM baru baru tadi dan sesuai kesepakatan yang dihadiri 62 Profesor, akan memberikan penghargaan Gelar Kehormatan pada Paman Birin,” ucap Ketua DPRD Kalsel DR. (HC) H. Supian HK, Rabu (27/10/2021)
Menurut Supian HK, gelar itu layak sematkan untuk sang Gubernur karena selama kepemimpinan ia banyak memberikan sumbangsih, baik tentang pertanian dan pendidikan.
Supian HK menambahkan, tak sedikit katanya, uang hibah pemerintah di fokuskan untuk memajukan dan mendorong dunia pendidikan, terlebih di ULM atau pun pada Uniska.
“Dimana perguruan tinggi itu, seperti ULM, Uniska dan lainnya terserap dana bantuan dari Pemprov yang disetujui oleh DPRD,” ujar Supian
Sepengetahuanya sang Gubernur banyak berjasa di bidang Pertanian dan pendidikan banua. Hal itu pun tergambar dalam visi misi nya yang ingin mencerdaskan anak banua.
Jika ada yang tak sependapat dengan restu para guru besar ULM menurutnya itu hal biasa. Yang jelas ujarnya apa yang diberikan merupakan bentuk ketulusan.
Dia dan Sang Gubernur punya pandangan yang sama, tak mengharap banyak orang yang mengenal tapi yang penting banyak orang bahagia karena usahanya.
Secara kelembagaan, Politisi Golkar itu pun mengapresiasi pemberian gelar Dr.HC itu untuk Sang Gubernur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor 1 ULM, Dr. H Aminuddin Prahatama Putra,MPd mengatakan, ada dua payung hukum yang mendasari pemberian gelar tersebut yang pertama berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 65 tahun 2016.
Yang kedua, Statuta ULM Pasal 27 2018 dimana ULM dapat memberikan gelar penghargaan kepada seseorang yang berjasa luar biasa, bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, budaya, seni, olahraga dan kemanusiaan.
“Dengan payung hukum tersebut siapapun bisa diberikan gelar kehormatan, Dapat dipahami pula gelar yang diberikan bukan gelar akademik yang memiliki jenjang dari S1, S2 hingga S3. Namun ini cuma mengacu pada jasa yang dilakukan oleh orang tersebut,” katanya
Ditambahkannya, pemberian gelar tidak semudah yang dibayangkan, sebab berdasarkan 62 Senat melalui berbagai pertimbangan dan perdebatan dengan beberapa kali mengadakan rapat.
Gubernur Kalsel yang akrab disapa paman Birin, rencananya akan mendapatkan gelar Kehormatan besok, di Universitas Lambung Mangkurat, di Banjarbaru, Kamis besok 28/10/2021 (HM)