Laporan Keuangan Wajib Terstruktur dan Sistematis

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II T. A 2018 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 16 sampai dengan18 Januari 2019, bertempat di Tree Park Hotel Banjarmasin secara resmi ditutup, Jumat (18/01).

Kadiv Administrasi Kanwil, Edy M.S. Hidayat saat menutup secara resmi kegiatan menyampaikan, “Dalam penyusunan laporan keuangan wajib menyajikan informasi keuangan negara secara terstruktur dan sistematis serta serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu apabila masih terdapat catatan-catatan perbaikan dari pendamping atas laporan keuangan yang telah disusun, saya minta agar segera diperbaiki dan diselesaikan sampai batas waktu yang telah ditetapkan, guna menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel sesuai dengan perundang-undangan.”

Pada kesempatan ini Edy M.S. Hidayat juga menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendamping. Begitu juga dengan para operator, saya mengapresiasi atas kerja keras dan kesungguhan dalam menyusun laporan keuangan, selamat jalan, selamat kembali ke tempat tugas masing-masing dan selamat berkarya dengan penuh semangat untuk kemajuan Kementerian Hukum dan HAM”, ucapnya.

Baca Juga :   BANTU PMI Pengadaan Darah, Bank Kalsel Gelar Donor Darah

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy, selaku ketua panitia melaporkan, “dalam pelaksanaan kegiatan, para operator satuan kerja telah melaksanakan keseluruhan tahapan Rlrekonsiliasi dengan baik sampai dengan memperoleh catatan hasil review laporan keuangan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, walaupun masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan pada satuan kerja.”

Kegiatan diikuti sebanyak 49 peserta terdiri dari Operator SAIBA dan Operator BMN satuan kerja Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Kanwil dengan pendamping dari Unit Eselon I Kemenkumham RI yaitu dari Inspektorat Jenderal , Biro Keuangan Setjen, Ditjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi dan Kanwil Ditjend Kekayaan Negara Kalselteng. (SU)

Berita Terkait

PROGRAM Keterampilan Menjahit, Potensi Lapangan Kerja Bertambah
SOAL UTANG, Banjarmasin Segera Lunasi Akhir April
SERIBU Bedah Rumah Ditargetkan Pemkab Balangan
DUKUNG IKN, Pengusaha Banjarmasin Harus Manfaatkan Peluang Ekonomi
PAMER Telah Ciptakan 3900 WUB
TERCATAT 7000 Lebih Arus Balik Mudik Melalui Bandara dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
OMZET Pasar Wadai di Depan Balaikota Banjarmasin Capai Rp11 Miliar Lebih
ARUS MUDIK Melalui Bandara Syamsuddin Noor, Puncaknya Capai 42.346 Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca