SuarIndonesia -Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tananan) di Kalsel (Kalimantan Selatan) pemeriksaan instalasi listrik, Kamis (9/9/2021) pasca kebakaran di Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Dimana dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menimbulkan pulynan korban jiwa, dan ini menjadi pelajaran bagi Lapas maupun Rutan lainnya di Indonesia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), Sri Yuwono mengambil tindakan cepat preventif.
“Saya sudah menginstruksikan pemeriksaan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Selatan,” kata Sri Yuwono kepada wartawan.
Meskipun penyebab pasti kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki, namun ada indikasi insiden tersebut terjadi karena adanya konsleting listrik.
Karena itu, pemeriksaan dan penyempurnaan instalasi listrik di empat belas Lapas dan Rutan di Kalsel merupakan salah satu fokus utama dalam upaya preventif yang dilakukan.
Tak cuma pemeriksaan sesaat, Kadivpas juga memerintahkan Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk melakukan langkah deteksi dini secara rutin dan terjadwal terhadap keandalan instalasi listrik di Lapas dan Rutan di Kalsel.
Sri Yuwono juga menyebut, kewaspadaan terhadap penyelewengan benda terlarang yang berpotensi bisa mengganggu atau merusak instalasi kelistrikan di Lapas dan Rutan juga wajib diperhatikan.
“Instalasi kelistrikan harus kita pastikan aman, termasuk dari penyelewengan terkait benda-benda yang dilarang ada didalam sel, itu juga harus diperhatikan,” tegas Kadivpas.
Apalagi, jumlah warga binaan dan tahanan di setiap Lapas dan Rutan di Kalsel rata-rata sudah jauh melebihi kapasitas ideal.
Dimana saat ini terdapat sebanyak 9.847 narapidana dan tahanan, sedangkan kapasitas Lapas dan Rutan yang ada idealnya hanya mampu menampung sebanyak 3.657 orang.
“Artinya, secara umum over crowded Lapas dan Rutan di Kalsel jika dipersentasekan itu sebesar 169 persen,” terangnya.
Tak idealnya jumlah narapidana dan tahanan disebutnya juga menjadi risiko timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mewanti-wanti jajarannya di Lapas maupun Rutan di Kalsel agar melaksanakan razia dan pemeriksaan benda terlarang bagi Narapidana dan Tahanan setiap hari.
Sanksi tegas kata Kadivpas akan menunggu bagi petugas yang lalai dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan.
“Jika sampai Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) turun inspeksi mendadak dan ditemukan barang terlarang, maka petugas di Lapas ataupun Rutan akan kita sanksi,” tegasnya lagi. (ZI)