LANAL Banjarmasin Dapat Bantuan Mobil Ambulan Eks Import dari Jepang

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lanal Banjarmasin, mendapat bantuan sebuah mobil Ambulan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, yang digunakan membantu warga saat terkena musibah bencana alam, Kamis (3/6/2021).

Mobil diserahkan ke Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kurnia Saktiyono.

“Sebuah mobil ambulan ini merupakan barang eks import dari Jepang kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  pada tahun 2008,” kata  Kurnia Saktiyono.

Semua dalam rangka sinergitas antara kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Selain itu juga serah terima BMN eks imparot berupa 1 (satu) unit Mobil Ambulan VRGY 60615944 merk Nissan kepada Ketua Yayasan Hang Tuah Pengurus Perwakilan Banjarmasin, berada di bawah binaan Lanal Banjarmasin.

Berdasarkan surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, nomor S-80/MK 6/WKN. 12/KNL.03/2021 tanggal 26 April 2021 perihal Persetujuan Hibah Barang yang menjadi milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin.

Dikatakan, mobil tidak dilengkapi persyaratan administrasi / perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu dalam penyelesaian impornya terdapat dokumen yang belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel berupa dokumen resmi hibah dari pihak negara asal Jepang.

Baca Juga :   BERSAING Personel Beberapa Kategori Menembak dan Panahan

Sesuai Undang-Undang Kepabeanan selama penyelesaian dokumen yang belum bisa dilampirkan terselesaikan, maka barang tersebut berubah statusnya menjadi barang tidak dikuasai (BTD) selanjutnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dengan Surat Keputusan Kepala KPPBC TMP B Banjarmasin nomor KEP-02/WBC.14/KPP.07/2013 tanggal 19 Maret 2013.

Pemanfaatan mobil ambulan selama status BMN sejak tahun 2013, tetap dapat dilakukan oleh pihak TNI AL untuk kegiatan sosial masyarakat dan penanggulangan bencana di Kalsel dengan melakukan status pinjam pakai BMN ke Bea Cukai Banjarmasin, diperbaruhi setiap tahun.

Sehingga untuk tertib administrasi BMN dan sesuai arahan pihak KPKNL Banjarmasin perlu dilakukan pemindahtanganan penguasaan BMN sesuai ketetuan yang berlaku.

Mekanisme serah terima satu unit mobil ambulan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 perihal Tata Cara Pelaksanaan Pemindah tanganan Barang Milik Negara.

Diharapkan dengan Pemindahtanganan BMN, aset negara dapat lebih berguna dan efektif pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar, terutama dalam masa penanganan pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia.

Sementara Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, mengatakan, mobil ambulan ini akan digunakan secara baik-baik untuk membantu masyarakat. (DO)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca