KUKUHKAN 2 Pjs Kepala Daerah, Wagub Tekankan Netralitas ASN

- Penulis

Minggu, 27 September 2020 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua penjabat sementara (pjs) kepala daerah, dikukuhkan Sabtu 26/9/2020) di Gedung Mahligai Pancasila, oleh Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan.

Dua orang yang dikukuhkan adalah M. Syarifuddin, sebagai Pjs Bupati Kotabaru dan Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu.

Rudy Resnawan mengingatkan kepada Pjs Bupati Kotabaru dan Pjs Wali Kota Banjarbaru tetap mengemban tugas sebaik-baiknya selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, sejak 26 September hingga 5 Desember.

Baca Juga :   Gubernur : Tugas dan Program Digulirkan Polda Kalsel Berhasil

“Laksanakan tugas pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama-sama dengan DPRD.

Di samping itu juga memelihara ketentraman dan ketertiban. Terakhir juga pastikan netralitas PNS tetap terjaga, jangan sampai dinodai dengan pelanggaran,” ujar Rudy

Syarifuddin merupakan Kepala Dinas Pariwisata Kalsel dan Bernhard adalah pejabat esselon II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(RW)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca