KREDIT UKM Digelontorkan Bank Kalsel Kandangan Rp40 Miliar

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2019 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang digalakkan Pemerintah, Bank Kalsel Cabang Kandangan menggelontorkan dana kurang lebih Rp40 miliar.

Kepala Bank Kalsel Cabang Kandangan, Ali Risqan mengungkapkan pada awal tahun 2019 hingga dengan bulan November, Bank Kalsel Cabang Kandangan sudah mencapai Rp 40 miliar.

“Pinjaman itu untuk UKM yang ada di wilayah kantor cabang,” ungkapnya saat berada di Kantor Cabang Bank Kalsel, Jumat.

Ia menjelaskan ke depannya akan makin banyak lagi bantuan pinjaman yang akan disalurkan Bank Kalsel guna meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha yang dilakukan masyarakat agar semakin maju.

“Targetnya akan semakin banyak melakukan pemberian pinjaman dana,” ucapnya.

Adapun syarat pelaku usaha yang menginginkan pinjaman kepada Bank Kalsel tergolong mudah dan tentunya tidak memberatkan pelaku usaha atau UKM,

Baca Juga :   UPZ Bank Kalsel Salurkan Rp3,89 Miliar untuk 20.082 Penerima Manfaat

Lanjutnya untuk mendapatkan program pinjaman tentunya masyarakat harus memiliki usaha terlebih dahulu, dan memiliki surat yang dapat dijaminkan karena itu kebijakan dari perusahaan, serta mengisi administrasi.

“Kita berkomitmen tidak memberatkan pelaku usaha untuk melakukan peminjaman,” bebernya.

Adapun terkait dengan bunga pinjaman tidak terlalu besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat masih mampu dan bisa mengembangkan usahanya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
PERTAMINA: Harga BBM Nonsubsidi tak Berubah per 21 September
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla
KONSUMSI dan Penimbunan BBM Sebabkan Antrean
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca