SuarIndonesia.com – Penghijauan atau reboisasi penting dilakukan secara konsisten menjaga kelestarian alam untuk masa yang akan datang.
“Dengan alam yang lestari, banyak manfaat yang akan dirasakan,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Syaripuddin, S.E, M.A.P.
Itu ketika mengedukasi puluhan masyarakat Desa Trans Telaga, Kelurahan Karang Taruna terkait betapa pentingnya melakukan penghijauan, pada Selasa (9/5/2023).
Menurut bang Dhin sapaan akrabnya, salah satu manfaatnya yakni mencegah erosi tanah.
Melestarikan kesuburan lahan, menjaga struktur tanah, mencegah terjadinya longsor.
Berkurangnya efek pencemaran udara yang disebabkan oleh lingkungan dan radikal bebas khususnya dari polusi kendaraan.
“Dan yang paling penting ialah membuat udara tetap bersih dan sehat.
Udara yang sehat tentunya akan menurunkan risiko terkena penyakit kronis, seperti stroke, jantung dan beberapa jenis kanker lainnya makanya butuh partisipasi masyarakat,” kata bang Dhin
Bang Dhin juga mengajak untuk sama-sama berpartisipasi melaksanakan penghijauan dari lapisan masyarakat terbawah.
Yakni di rumah masing-masing, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
Bahwa untuk tercapainya segala tujuan dari Perda tersebut, perlu partisipasi semua pihak.
Termasuk pemangku kepentingan dan seluruh warga masyarakat, dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Bang Dhin juga menerangkan bahwa tujuan dari dibentuknya Perda ini ialah meningkatkan luas tutupan lahan bervegetasi.
Menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan, serta mengurangi resiko terjadinya bencana alam.
“Dalam Perda tersebut, pada BAB Pelaksanaan, dikatakan bahwa Gerakan Revolusi Hijau dilaksanakan seluruh masyarakat secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Karena itu, mari kita berkomitmen untuk melakukan penghijauan demi masa depan alam yang lebih baik,” tutup bang Dhin. (*/HM)