SuarIndonesia -Komunikasi publik di era Jaksa Agung Burhanudin, dinilai jauh lebih responsif dan terbuka.
Ini pada podcast dengan tema “Ngospek (Ngobrol Santai Bareng Puspenkum)” yang diadakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (10/6/2022) dan ditayangkan pada Sabtu (11/6/2022) di channel YouTube Kejaksaan RI.
Derry Drajat yang merupakan seorang seniman dan dosen mata kuliah publik speaking di beberapa lembaga pemerintah menyampaikan pentingnya pemahaman komunikasi publik dalam setiap lembaga, tak terkecuali aparat penegak hukum.
Menurutnya, disamping membangun persepsi yang sama, komunikasi publik yang baik juga memberikan edukasi dan informasi nyata secara terbuka kepada masyarakat.
Derry Drajat menyampaikan bahwa salah satu bentuk komunikasi yang baik ialah dengan Public Speaking with Acting Method, dan metode komunikasi ini dibutuhkan untuk seluruh profesi termasuk Jaksa.
Public Speaking with Acting Method merupakan komunikasi publik dengan metode pembelajaran seorang aktor.
“Public Speaking Acting Method ialah bentuk komunikasi yang dapat menunjang penyampaian pesan dengan jelas.
Setiap profesi yang dituntut untuk berhadapan dengan orang lain harus dapat menguasai bentuk komunikasi ini, termasuk Jaksa,” ujar Derry Drajat.
Derry Drajat melanjutkan bahwa di era kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin saat ini, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang bukan saja dipercaya oleh masyarakat berdasarkan berbagai survey, Kejaksaan RI juga sebagai lembaga yang sangat adaptif dengan kepentingan milenial dalam menggunakan berbagai platform media sosial.
Tak hanya itu, Derry Drajat juga mengatakan bahwa Kejaksaan RI terbuka pada semua kalangan seperti dirinya yang merupakan seorang seniman, wartawan, politisi, praktisi hukum, dan dosen untuk dapat hadir dan menyampaikan berbagai hal termasuk memberikan masukan guna membangun ke arah perbaikan. (*/ZI)