Suarindonesia – Dua pria spesialis bongkar rumah diamankan petugas Polsekta Banjarmasin Timur.
Tersangka yang saat ini meringkuk di sel Tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur adalah Roni (40), warga Jalan Laksana Intan Gang Ganda Makpirah RT.23 No.57 Banjarmasin dan Nur Ipansyah alias Nuril (34), warga Jalan Mutiara Gang Mutiara Dalam Rt.11 Banjarmasin.
Kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pada dua tempat berbeda dalam satu wilayah yakni Jalan Dharma Praja Banjarmasin.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Timuryono berhasil menangkap dua orang lainnya yang ditenggarai sebagai penadah hasil curian.
Mereka adalah Radia Rahman (26), warga Jalan RK.Ilir No.18 RT.04 Banjarmasin dan Muhammad Satrio Utomo (42), Jalan Safa No.12 Benawa Raya Rt.46 Rw.03 Kelurahan Guntung Manggis Landasan Ulin.
Tertangkapnya dua tersangka spesialis pencuri rumah ini berdasarkan laporan dua orang korban.
Yakni Drs Fikri Raipansdy,AM,warga Jalan Dharma Praja Komplek Permata Bhakti V C No.02 RT.14 Kel.Pemurus Luar Timur Banjarmasin dan Dewi Israniati, Warga Jalan Dharma Budi Komplek Dharma Praja No.37 RT.20 Pemurus Luar Timur Banjarmasin, Selasa (29/1) lalu.
Menindak.lanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka Roni dan Nuril termasuk dua penadah.
Selain mengamankan para tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa 1 Unit Kamera Nixon D7000, 2 Unit Laptop dan satu Unit TV LED LG 50 Inchi.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah membenarkan pihaknya telah mengamankan ke empat tersangka tanpa perlawanan.
“Ttersangka Roni dan Nuril ini diduga nekat mencuri rumah dengan cara mencongkel ketika pemiliknya tidak berada di rumah,” jelas Uski, Selasa(5/2).
Dalam kurun waktu 4 hari, para tersangka nekat menggasak harta korban di dua tempat berbeda.
Dimana, dari dalam rumah milik Dewi di Jalan Dharma Budi Komplek Dharma Praja No.37 RT.20 Pemurus Luar Banjarmasin mencuri 1 Unit Kamera Nixon D7000, 1 Unit Laptop Asus FL 5550,1 Unit Laptop Toshiba,1 Unit Samsung Galaxy Mega,1 Unit I PHONE 5 Black, 2 Unit Hp Vivo,Selasa (29/1)
Sementara dar rumah Drs Fikri, berhasil membawa 1Unit TV LED LG 50 Inchi, 1 Unit Hp Sony C71, 1 unit Hp Motorola, Hp Blackberry, Hp Lenovo, 10 unit jam tangan terdiri : 2 jam tangan Guess warna kuning emas, 4 jam Alexander Crystie, 2 unit jam Expedition.
“Kita akan terus lakukan pemeriksaa terkait aksiny tersebut,” tutur Kapolsek. (YI)