KOLABORASI Pemkab Balangan -Kemenkum Kalsel Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Balangan Gandeng Kemenkum Kalsel Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi. foto: MC Balangan

Pemkab Balangan Gandeng Kemenkum Kalsel Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan berkolaborasi membentuk peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, dan pelayanan hukum di Kabupaten Balangan melalui penandatanganan dua naskah penting, yaitu naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.

Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan penuh, pembinaan, serta pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” kata Bupati Balangan di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, pada Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Pelaksana tugas (Plt). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah.

Sedangkan penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan. Kerja sama akan berfokus pada pengembangan dan pemajuan ekosistem kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong inovasi daerah dengan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan nasional.

Baca Juga :   BANK VICTORIA Jakarta Kunjungi Bank Kalsel, Perkuat Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, mengungkapkan terdapat sekitar 200 inovasi yang akan ditetapkan hak ciptanya, dan sejauh ini sebanyak 79 di antaranya telah terselesaikan.

“Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar keterlibatan Kanwil Kemenkum dimulai sejak awal, tidak hanya pada tahap pengharmonisasian, tetapi juga dalam penyusunan naskah akademik, guna memperkuat pemahaman terhadap aspek sosiologis, kultural, dan hukum lainnya.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi Bupati Balangan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan
PRODUKSI Mi Soun Capai 100 Kg Sehari, Luluk Saryatie Berharap Dukungan Permodalan Bank Kalsel
BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah
SEMARAK Harjad ke-500, Bank Kalsel Hadirkan Promo Agen Laku Pandai
BANK KALSEL Syariah Hadirkan Aneka Produk Simpanan
DIRUT Bank Kalsel H Fachruddin Berharap Banjarmasin Semakin Maju di Usia 500 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca