SuarIndonesia – Sejumlah massa yang menyebut dirinya sebagai aktivis gabungan koalisi LSM Kalsel (Kalimantan Selatan) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (13/6/2022).
Bahauudin selaku Kordinator aksi saat orasi penyampaian memberikan dukungan moril, suport pengadilan tipikor supaya mereka tidak usah takut, mereka indenpenden serta mengambilan keputusan demi keadilan
Dan mengapresiasi dan mendukung kinerja aparat penegak hukum tentang penindakan tindak pidana hukum dan sudah diketahui oleh masyarakat Kalsel terkait izin usaha pertambangan tahun 2011,
Menurutnya tidak mungkin hanya satu orang tersangka.”Hari ini kami minta kepada Pengadilan Tipikor agar tegak lurus jangan takut.
Dan gentar dengan ribuan massa yang lain karena kami bersama penegak hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, beber Baha, panggilan aarabnya.
Aksi ada sekitar 20 gabungan LSM kalimantan selatan yang ikut, diantaranya saya sendiri KMPIB( kelompok masyarakat pemerhati infrastruktur banua) Juga PELITA, LP2K Kalsel.
Sementara yani yang ikut dalam aksi tersebut juga mangatakan kepada media massa aksi ini tidak memihak kedua belah pihak terkait banyak isu yang berkembang.
“Kedatangan kami ke pengadilan tipikor hanya untuk mendukung dan memproses semua yang terjadi itu bedasarkan fakta persidangan yang ada,” ujarnya.
Fakta pengadilan dipersidangan yang harus diikuti seharusnya pengadilan yang melakukan itu , jangan pengadilan yang di intervensi.
“Justru itu kami datang ke PN Tipikor memberikan aspirasi kepada pihak pengadilan untuk tegakkan keadilan dengan fakta persidangan yang dikembangkan dalam persidangan kasus tersebut,” sebut massa lainnya.
Mereska sebutm tidak mungkin hanya satu pelaku dalam persidangan gratifikasi pengalihan IUP pertambangan.
Ia juga beralibi kemungkinan besar mengarah kepada salah satu pelaku lain, sehingga adanya kebiri yang membuat kebijakan atas pengalihan IUP tersebut.
“Kalau tidak ada kebijakan itu mana mungkin bisa dipindah alihkan.” tambah Yani
Oleh sebab itu datang bersama bukan melawan namun mendukung pengadilan jangan takut diintervensi. (*/ZI)