KOALISI LSM Kalsel Beri Dukungan Moril Pihak PN Tipikor, “Jangan Takut Diintervensi”

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah massa yang menyebut dirinya sebagai aktivis gabungan koalisi LSM Kalsel (Kalimantan Selatan) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (13/6/2022).

Bahauudin selaku Kordinator aksi saat orasi penyampaian memberikan dukungan moril, suport pengadilan tipikor supaya mereka tidak usah takut, mereka indenpenden serta mengambilan keputusan demi keadilan

Dan mengapresiasi dan mendukung kinerja aparat penegak hukum tentang penindakan tindak pidana hukum dan sudah diketahui oleh masyarakat Kalsel terkait izin usaha pertambangan tahun 2011,

Menurutnya tidak mungkin  hanya satu orang tersangka.”Hari ini kami minta kepada Pengadilan Tipikor agar tegak lurus jangan takut.

Dan gentar dengan ribuan massa yang lain karena kami bersama penegak hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, beber Baha, panggilan aarabnya.

Aksi  ada sekitar 20 gabungan LSM kalimantan selatan yang ikut, diantaranya saya sendiri KMPIB( kelompok masyarakat pemerhati infrastruktur banua) Juga PELITA, LP2K Kalsel.

Sementara yani yang ikut dalam aksi tersebut juga mangatakan kepada media massa aksi ini tidak memihak kedua belah pihak terkait banyak isu yang berkembang.

Baca Juga :   KPK COPOT Puluhan Pegawai Rutan Terkait Pungli

“Kedatangan kami ke pengadilan tipikor hanya untuk mendukung dan memproses semua yang terjadi itu bedasarkan fakta persidangan yang ada,” ujarnya.

Fakta pengadilan dipersidangan yang harus diikuti seharusnya pengadilan yang melakukan itu , jangan pengadilan yang di intervensi.

“Justru itu kami datang ke PN Tipikor memberikan aspirasi kepada pihak pengadilan untuk tegakkan keadilan dengan fakta persidangan yang dikembangkan dalam persidangan kasus tersebut,” sebut massa lainnya.

Mereska sebutm tidak mungkin hanya satu pelaku dalam persidangan gratifikasi pengalihan IUP pertambangan.

Ia juga beralibi kemungkinan besar mengarah kepada salah satu pelaku lain, sehingga adanya kebiri yang membuat kebijakan atas pengalihan IUP tersebut.

“Kalau tidak ada kebijakan itu mana mungkin bisa dipindah alihkan.” tambah Yani

Oleh sebab itu datang bersama bukan melawan namun mendukung pengadilan jangan takut diintervensi. (*/ZI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca