KINI SIM Baru Atau Memperpanjang Diwajibkan Ikuti Test Psikolog

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Kini bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru ataupun memperpanjang diwajibkan mengikuti test psikolog.

Ksat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, test psikolog sebagai persyaratan hal mutlak bagi semua pemohon baru dan perpanjangan SIM semua golongan, baik SIM A, B dan C.

“Test pskolog ini sebelumnya merupakan kewajiban bagi pemohon SIM Golongan B,” jelas Kasat kepada wartawan.

Dikatakan, test psikolog sebagai syrarat dalam pengajuan sim baru dan perpanjangan telah diamanatkan dalam Undang-Undang, sebagai syarat mendapatkan SIM.

“Ujian psikologi ini bertujuan mengetahui kondisi kejiwaan pemohon saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga :   DIDUGA DIBUNUH, Pegawai RSUD Ulin Banjarmasin Ini Tergeletak Luka-luka

Karena hal tersebut erat kaitannya dengan keselamatan berlalulintas,” ucapnya lagi.

Ia mengungkapkan soal-soal ujian tes psikologi bukan berasal dari Polresta Banjarmasin.

Tetapi soal-soal tersebut berasal langsung dari Korlantas Mabes Polri atau Biro Psikologi Polda Kalsel.

“Soal soalnya berasal dari korlantas Mabes Polri atau Biro Psikologi Polda Kalsel bukan dari Pihak Polresta,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Gustaf mengatakan selama Operasi Patuh Intan 2020 yang dilaksanakan pihak kepolisian tingkat permohonan pembuatan baru dan perpanjangan SIM selama mengalami peningkatan.

“Selama Operasi Patuh jumlahnya meningkat. Rata-rata masing-masing 100 pemohon untuk SIM baru dan perpanjangan,” pungkas kasat.(YI)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca