Khaththath Ingatkan Fatwa MUI dalam Pilih Pemimpin

- Penulis

Jumat, 23 November 2018 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menyebut haram bagi umat Islam untuk memilih calon pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif di Pemilu 2019 yang tak memperjuangkan kepentingan Islam.

Al Khaththath kembali mengingatkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hak Pilih yang diterbitkan pada 2009.

Khaththath mengatakan bahwa Fatwa MUI tersebut mengatur tujuh poin fatwa karakter pemimpin yang harus dipilih oleh umat Islam. Di antaranya pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.

“Jadi haram hukumnya bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang tak punya tujuh syarat itu,” kata Khaththath dalam Kajian Pemikiran Islam yang digelar di Masjid Baiturrahman, Setia Budi, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut, Khaththath mengatakan bahwa pemimpin yang tak mampu memperjuangkan umat dinilai sebagai ciri pemimpin yang zalim dan haram untuk dipilih.

Ia pun enggan merinci lebih lanjut siapa sosok atau nama pemimpin yang zalim dan haram untuk dipilih saat Pemilu 2019 kali ini.

Meski begitu, ia mencontohkan sosok Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilainya pernah berbuat zalim kepada umat Islam.

“Apa lagi perbuatan zalim? Ahok misalnya, dia pernah bilang ayat konstitusi posisinya di atas ayat suci, artinya ayat Al Qur’an wajib diabaikan dan wajib dianggap tak ada dan tak berlaku, itu kufur,” kata dia.

Baca Juga :   KEMENKES: Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 Dihapus, Jadi KRIS

Khaththath lantas mengimbau bagi masyarakat lebih cerdas dalam memilih pemimpin mana yang memperjuangkan umat Islam selama ini. Bila tak memilih, kata dia, konsekuensinya akan dibakar panasnya api neraka ketika di akhirat kelak seperti yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 113.

Ia mengatakan bahwa calon pemimpin yang tak memperjuangkan umat Islam dipastikan akan merugikan masyarakat luas apabila terpilih dan menjabat. “Condong sedikit saja itu bakal dibakar api neraka, apalagi jadi relawannya, apalagi jadi timsesnya, nah jadi timsesnya itu dikit atau banyak kena api nerakanya? Ya paling banyak, karena timses,” kata dia.

Khaththath menegaskan bahwa ajaran agama dan politik tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ia memastikan bila ada pihak yang ingin memisahkan kedua aspek tersebut bisa dipastikan sebagai seseorang yang sesat.

“Rupanya alasan dukung mendukung ada kaitannya dengan api neraka. Iya pasti. Karena agama dan politik tak bisa dipisahkan. Yang mengatakan tak ada hubungan antara politik dan agama, itu sesat orangnya,” ungkapnya.(CNNIndonesia/RA)

Berita Terkait

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel
MENKO POLHUKAM: 3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online!
ADA GUGATAN di PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca