Ketahuan Simpan Sabu di Dompet Kunci

- Penulis

Minggu, 9 September 2018 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Jajaran Polisi Sektor Banjarmasin Timur berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu atas nama Royani alias Roy di Jalan Achmad Yani Kilometer 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (9/9/2018).

Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi mengungkapkan kronologis saat jajaran Polsek Banjarmasin Timur melaksanakan giat rutin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. Saat itu kedua saksi atas nama Samsul dan Wira Satria Jaya melihat tersangka mencurigakan.

Setelah itu, polisi yang melakukan giat langsung melakukan penggeledahan ke seluruh badan tersangka dan berhasil ditemukan satu paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,22 gram dalam sebuah dompet kunci yang disimpan pelaku dalam kantong celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :   OC KALIGIS : Apakah dari Uang Haram atau Halal ?, Diutarakannya ke Saksi Perkara Mantan Bupati HST

Ia mengatakan ihwal pihaknya berhasil mengumpulkan dua alat bukti yaitu satu paket kristal putih berbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dan satu dompet kunci sepeda motor warna abu-abu. “Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Partogi mengungkapkan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Pemilikan , menyimpan ,menguasai ,membawa Narkotika Golongan satu yang bukan tanaman secara melawan hak. Tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (BY)

Berita Terkait

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian
SEORANG IRT DIANIAYA dan Penanganan di Polsek Alalak Lamban Dilaporkan ke Polda Kalsel
RESIDIVIS Pembawa Sajam Diciduk
SEMBILAN WARGA Gang Kenari Meratap Sedih Akibat Kobaran Api

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca