SuarIndonesia – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal inti minimum Bank Kalsel, rencananya diagendakan pada pertengahan September 2022.
“Kita jadwalkan 14 September 2022 Paripurna penyertaan Raperda penyertaan modal bank Kalsel,” kata Ketua Komisi II Imam Suprastowo kepada awak media usai pertemuan finalisasi bersama Bank Kalsel, Kamis (8/9/2022).
Menurut Imam, sudah turun atau terbitnya hasil fasilitasi tertulis dari Kementerian Dalam Kemendagri (Kemendagri) tentunya akan di jadwalkan pengesahannya melalui paripurna.
“Kita ingin raperda tentang penyertaan modal ini cepat selesai agar posisi Bank Kalsel tidak menjadi Bank BPR,” ujarnya.
Ditambahkannya ada dua yang difasilitasi, yakni perubahan bentuk badan hukum dan penyertaan modal.
Diakuinya paripurna pengesahan raperda penyertaan modal seharusnya pada 24 agustus lalu namun ada beberapa perubahan yang harus diperbaiki.
Agenda penetapan atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Bank Kalsel Ini sudah ada jaminan,
“Kita akan koordinasi dengan sekda Pemprov Kalsel dalam hal ini biro hukum pemrov untuk bisa mendampngi pansus ke kementrian dalam negeri setelah selesai pengesahan paripurna yang telah di agendakan,”
Adapun jumlah penyertaan modal untuk Bank Kalsel ujar Imam senilai 291 Miliar baik berupa uang dan barang.
Sementara itu Direktur bisnis Bank Kalsel Fahruddin mengungkapkan meski ada catatan yang perlu didalami lagi dari biro hukum.
Namun telah disepakati akan di diskusikan ke kementrian. Dan pihaknya menyambut baik telah di agendakan dewan Kalsel untuk menagsungkan paripuran raperda penyertaan modal.
“Alhamdulillh pansus penyertaan modal bank kalsel telah menerima fasilitasi dari kemendagri, dan telah menjadwalkan paripurna penetapan raperda penyertaan modal Bank Kalsel,” Katanya. (HM)