KEJATI KALSEL Selamatkan Rp 2,1 M Uang Negara dan Amankan Proyek Pagu Rp 258 M

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Di momentum Puncak Peringatan Hari Adhyaksa ke-62, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Dr Mukri SH MH didampingi pejabat lainnya membeberkan capaian kinerja periode Januari hingga Juni 2022, Jumat (22/7/2022).

Diantara kasus menojol ditangani korupsi dnegan menyelamatan keuangan negara senilai Rp 2,1 miliar.

Selain itu, melalui upaya hukum bidang lainnya seperti Perdata dan Tata Usaha Negara juga sepanjang semester pertama Tahun 2022 melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 26 miliar lebih dan pemulihan keuangan negara senilai Rp 5 miliar lebih.

Hingga saat ini, Kejati Kalsel) Kejari) se-Kalsel kata Dr Mukri terus melakukan pengamanan terhadap proyek-proyek pembangunan strategis.

“Ada 19 pembangunan strategis yang bersumber dari APBN maupun APBD dengan nilai pagu Rp 258 miliar lebih yang dikawal dan mendapatkan pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan se-Kalsel.

Kemudian, dilakukan melalui upaya hukum baik litigasi maupun non-litigasi berdasarkan surat kuasa khusus yang diterima Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kalsel dari para instansi dan lembaga pemerintah setempat atau BUMN dan BUMD.

Tujuannya tentu untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, sesuai perencanaan serta terhindar dari risiko terjadinya kerugian negara apalagi praktek korupsi.

“Tapi saya juga wanti-wanti ke teman-teman jaksa dalam pendampingan ini jangan sampai justru dimanfaatkan,” tegasya dalam Konferensi Pers bersama Wakajati, Aspidsus, Aspidum, Asintel dan Aswas.

Baca Juga :   PINTU DIDOBRAK, Pengedar Serang Polisi dengan Sajam Berakhir Tewas Diterjang "Timah Panas"

Dikatakan, upaya pendampingan untuk mencegah adanya kebocoran keuangan pada proyek pembangunan strategis kata merupakan bentuk dari upaya Kejaksaan mendukung pemulihan nasional pasca dihantam efek pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020.

Kajati sebut sepanjang semester pertama 2022 juga dilakukan penananganan sebanyak 23 perkara dalam penyelidikan, 16 perkara dalam penyidikan, 11 perkara tahap pra penuntutan.

22 perkara dalam tahap penuntutan dan eksekusi sudah dilakukan terhadap 13 terpidana.

Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan se-Kalsel, diterima sebanyak 2.531 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang 2.258 di antaranya telah diselesaikan.

Lainnya,  2.085 perkara dilakukan penuntutan dan 1.615.” Iya diantaranya perkara tindak pidana umum yang ditangai  hampir 60 persen, termasuk  tindak pidana narkoba,” sambung Aspidum, Indah Laila SH MH.

Ia sebut Kejaksaan terus mengoptimalkan pelaksanaan prinsip restorative justice pada perkara narkoba yang memenuhi kriteria termasuk mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Dimana aturan tersebut mengatur tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Bahkan Kejati Kalsel juga dalam waktu dekat bakal meluncurkan secara resmi Bale Rehabilitasi Narkoba bekerjasama dengan RSUD Ansyari Saleh mendukung optimalisasi tersebut. (ZI)

 

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:57 WITA

DINILAI Menghina ART Indonesia, Malaysia Larang Buku Boey Chee Ming ‘When I Was a Kid 3’

Jumat, 29 September 2023 - 23:43 WITA

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 September 2023 - 21:47 WITA

NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu

Jumat, 29 September 2023 - 21:28 WITA

TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya

Jumat, 29 September 2023 - 16:16 WITA

AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Jumat, 29 September 2023 - 02:03 WITA

ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Jumat, 29 September 2023 - 01:51 WITA

TRAGEDI Kebakaran di Pesta Pernikahan, ‘Seperti Pintu Neraka Terbuka’

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca