KEJATI KALSEL Selamatkan Rp 2,1 M Uang Negara dan Amankan Proyek Pagu Rp 258 M

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Di momentum Puncak Peringatan Hari Adhyaksa ke-62, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Dr Mukri SH MH didampingi pejabat lainnya membeberkan capaian kinerja periode Januari hingga Juni 2022, Jumat (22/7/2022).

Diantara kasus menojol ditangani korupsi dnegan menyelamatan keuangan negara senilai Rp 2,1 miliar.

Selain itu, melalui upaya hukum bidang lainnya seperti Perdata dan Tata Usaha Negara juga sepanjang semester pertama Tahun 2022 melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 26 miliar lebih dan pemulihan keuangan negara senilai Rp 5 miliar lebih.

Hingga saat ini, Kejati Kalsel) Kejari) se-Kalsel kata Dr Mukri terus melakukan pengamanan terhadap proyek-proyek pembangunan strategis.

“Ada 19 pembangunan strategis yang bersumber dari APBN maupun APBD dengan nilai pagu Rp 258 miliar lebih yang dikawal dan mendapatkan pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan se-Kalsel.

Kemudian, dilakukan melalui upaya hukum baik litigasi maupun non-litigasi berdasarkan surat kuasa khusus yang diterima Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kalsel dari para instansi dan lembaga pemerintah setempat atau BUMN dan BUMD.

Tujuannya tentu untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, sesuai perencanaan serta terhindar dari risiko terjadinya kerugian negara apalagi praktek korupsi.

“Tapi saya juga wanti-wanti ke teman-teman jaksa dalam pendampingan ini jangan sampai justru dimanfaatkan,” tegasya dalam Konferensi Pers bersama Wakajati, Aspidsus, Aspidum, Asintel dan Aswas.

Baca Juga :   PINTU DIDOBRAK, Pengedar Serang Polisi dengan Sajam Berakhir Tewas Diterjang "Timah Panas"

Dikatakan, upaya pendampingan untuk mencegah adanya kebocoran keuangan pada proyek pembangunan strategis kata merupakan bentuk dari upaya Kejaksaan mendukung pemulihan nasional pasca dihantam efek pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020.

Kajati sebut sepanjang semester pertama 2022 juga dilakukan penananganan sebanyak 23 perkara dalam penyelidikan, 16 perkara dalam penyidikan, 11 perkara tahap pra penuntutan.

22 perkara dalam tahap penuntutan dan eksekusi sudah dilakukan terhadap 13 terpidana.

Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan se-Kalsel, diterima sebanyak 2.531 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang 2.258 di antaranya telah diselesaikan.

Lainnya,  2.085 perkara dilakukan penuntutan dan 1.615.” Iya diantaranya perkara tindak pidana umum yang ditangai  hampir 60 persen, termasuk  tindak pidana narkoba,” sambung Aspidum, Indah Laila SH MH.

Ia sebut Kejaksaan terus mengoptimalkan pelaksanaan prinsip restorative justice pada perkara narkoba yang memenuhi kriteria termasuk mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Dimana aturan tersebut mengatur tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Bahkan Kejati Kalsel juga dalam waktu dekat bakal meluncurkan secara resmi Bale Rehabilitasi Narkoba bekerjasama dengan RSUD Ansyari Saleh mendukung optimalisasi tersebut. (ZI)

 

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca