KEJATI KALSEL Memiliki Program BINMATKUM Beri Kesadaran Mengenai Kejahatan Ujaran Kebencian dalam Medsos

- Penulis

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) memiliki program BINMATKUM, yang tujuannya memberikan  kesadaran pada masyatakat mengenai kejahatan ujaran kebencian dalam Medsos (Media Sosial).

Semua dipaparkan para nanasumber, program “Jaksa Menyapa: Kamis (23/2022)  di Stasiun Duta TV.

Program ini disiarkan secara langsung melalui studio Duta TV dengan mengangkat tema Ujaran Kebencian di Media Sosial.

Narasumber yang hadir Satria Irawan S.H., M.H. selaku Kordinator Bidang Intelijen, kemudian Supardi, S.H., M.H., selaku Kordinator Bidang Tindak Pidana Umum, serta Herry Setiawan, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda.

Dalam pemaparannya narasumber terlebih dulu menjelaskan adanya program BINMATKUM.

Baca Juga :   PENEBUSAN PUPUK Bersubsidi di Kios Resmi Makin Mudah, Begini Caranya

Selain itu, memperkenalkan tentang hukum ujaran kebencian dalam medsos dan menjelaskan apa saja jenis kejahatan Ujaran Kebencian dalam media sosial serta sanksi pidana bagi pelaku.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang di respon oleh pemirsa program “Jaksa Menyapa” melalui line whatsapp.

Acara ditutup dengan Penjelasan tentang cara-cara yang
dilakukan oleh kejaksaan guna menekan Kejahatan dalam Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Harapannya, masyarakat dapat menerapkan prinsip kehatihatian dalam menggunakan medsos dan program ini akan tayang setiap dua kali dalam seminggu,” tambah Kasis Penernagan Hukum Kejati, Romadu Novelino  SH. MH. (ZI)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca