KEJATI – DISDIKBUD Cegah Terjadi Korupsi dan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah

- Penulis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel)  bekerjasama dengan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) cegah korupsi dan kekerasan terhadap anak di sekolah.

Kalau sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati) Kalsel, Romadu Novelino, SH, MH sebagai nara sumber , didampingi  Nazeni Rahman selaku Pranata Humas dan Fakhrur Razi, SH selaku Pranata Komputer melakukan penyuluhan di Barabai Kabupaten Huu Sungai Tengah.

Maka pada Selasa (14/6/2022)  di SMKN 2 Kandangan Kabupaten HSS (Hulu Sungai Selatan).

Sasaran adalah guru dan tenaga pendidik yakni guna memberikan penguatan dan pemahaman peraturan perundang-undangan.

“Bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi dan kekerasan terhadap anak di sekolah,: kata Romadu Novelino.

Baca Juga :   ADANYA MARK-UP Diwaspadai, Ini Diatensi BPKP Kerawanan Dana Hibah POMNas

Tema dibawakan mengenal delik tindak pidana korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah ser perlindungan terhadap anak.

Dalam pemaparannya narasumber banyak mendapat pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait dengan pencegahan perbuatan korupsi.

Dan batasan penjatuhan sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin peraturan yang telah ditetapkan sekolah.

Dikarenakan mendidik anak yang merupakan siswa adalah bagian dari tugas seorang guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Selain itu mengenalkan diversi, Restorative Justice, aak
anak dalam proses peradilan pidana (UUSPA) Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kegiatan  ketika itu dibuka Kepala Sekolah SMKN 2 Kandangan Agus Ratmono,S.Pd.,MM. (ZI)

 

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca