“KEGADUHAN” Ketum Peradi – Hotman Paris, Mengharuskan Pengurus Daerah Melaporkan ke Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 26 April 2022 - 23:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – “Kegaduhan” dengan perseteruan antara Ketum (Ketua Umum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menjalar hingga ke daerah.

Bahkan Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, Selasa (26/4/2022).

Bersama para koleganya, Edi melaporkan Hotman Paris atas dugaan penyebaran informasi bohong yaitu pernyataan terkait keabsahan Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

Kurang lebih satu setengah jam melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel lebih sepsifik Subdit V Tipidsiber, Edi dan para rekannya membawa surat tanda terima laporan.

“Kedatangan kami karena adanya kegelisahan dan dorongan anggota Peradi Banjarmasin akibat di media sosial masalah Hotman Paris Hutapea yang menyatakan bahwa katanya kartu Peradi-nya Bang Otto itu tidak laku atau tidak sah,” kata Edi.

Pernyataan ini ujar Edi sudah berdampak luas terhadap para advokat Anggota Peradi termasuk di Banjarmasin.

“Terbukti rekan kami yang sidang di PN Rantau akhirnya ada pengacara pihak sebelah keberatan (eksepsi) tidak mau bersidang dengan anggota Peradi Pak Otto.

Baca Juga :   PENGEMUDI AYLA Ditemukan Sabu dan Pil Ekstasi

Ini kan sudah berdampak, dampaknya besar sekali kegaduhan kemana-mana,” bebernya.

Belum lagi menurutnya kerugian materiil, dimana ada sejumlah rencana perjanjian kerjasama (MoU) yang ditunda atau ditangguhkan setelah viralnya pernyataan Hotman Paris di media sosial.

Bukti-bukti berupa jejak digital, video dan yang lainnya tak ketinggalan juga diserahkan Edi bersama laporannya ke Polisi.

Edi berharap laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian dan dibuktikan jika memang adanya pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor.

Ia juga menegaskan, tidak ada orang yang kebal hukum meskipun itu seorang pengacara ternama.

“Harapan kami hukum ditegakkan, kalau terbukti dipenjara ya dipenjara saja meskipun siapa pun orangnya.

Orang kaya banyak, kalau bisa kaya tidak perlu sombong.
Pengacara pun tidak kebal hukum semua harus taat hukum,” ucapnya. (ZI)

 

Berita Terkait

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca