KASUS Investasi Trading Ditangani Polda Kalsel dengan Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kin tengah melakukan penanganan atas kasus dugaan penggelapan bermodus investasi trading di Banjarmasin.

Penanganan itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan Polisi bernomor LP/b/71/II/2022/POLDA KALSEL.

Dari keterangan, Jumat (8/7/2022), pada laporan Polisi itu diketahui, terlapor berinisial DS, sedangkan pelapor merupakan seorang warga Jalan Soetoyo S Banjarmasin berinisial AF.

Dalam laporannya kepada Polisi, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan, penyelidikan tengah dilakukan terkait laporan tersebut.

Namun ia belum merincikan substansi lainnya terkait laporan itu, namun ditegaskannya, penanganan tengah berlangsung.

Baca Juga :   KONI Banjarmasin akan Menjadi Barometer Olahraga di Kalsel

“Iyalah kan masih ditangani, masih lidiklah,” ujarnya lagi

Dijelaskan, kasus menyangkut investasi trading yang dilaporkan seorang warga Banjarmasin ke Polda Kalsel itu berkaitan dengan kejadian serupa di Jawa dan Bali.

Dimana tersangka utamanya sudah diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri. “Kasus ini terjadi di banyak tempat dan diduga saling berkaitan.

Tersangka utamanya sudah ditangkap Bareskrim. Laporannya juga ada di kita (Polda Kalsel), korbannya ada yang di Banjarmasin,” ujar Rifa’i.

Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu, Kabid Humas mengatakan, hal itu bisa saja terjadi tergantung perkembangan penyelidikan (ZI)

Berita Terkait

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak terbukti melanggar kode etik terkait keterlibatan dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Hukum

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:39 WITA

pelaku pembunuh, Maulani (34), yang diamankan Polisi (SuarIndonesia/YI)

Hukum

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:17 WITA

Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan (SuarIndonesia/YI)

Headline

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 Apr 2024 - 23:09 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca