SuarIndonesia – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kin tengah melakukan penanganan atas kasus dugaan penggelapan bermodus investasi trading di Banjarmasin.
Penanganan itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan Polisi bernomor LP/b/71/II/2022/POLDA KALSEL.
Dari keterangan, Jumat (8/7/2022), pada laporan Polisi itu diketahui, terlapor berinisial DS, sedangkan pelapor merupakan seorang warga Jalan Soetoyo S Banjarmasin berinisial AF.
Dalam laporannya kepada Polisi, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 miliar.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i membenarkan, penyelidikan tengah dilakukan terkait laporan tersebut.
Namun ia belum merincikan substansi lainnya terkait laporan itu, namun ditegaskannya, penanganan tengah berlangsung.
“Iyalah kan masih ditangani, masih lidiklah,” ujarnya lagi
Dijelaskan, kasus menyangkut investasi trading yang dilaporkan seorang warga Banjarmasin ke Polda Kalsel itu berkaitan dengan kejadian serupa di Jawa dan Bali.
Dimana tersangka utamanya sudah diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri. “Kasus ini terjadi di banyak tempat dan diduga saling berkaitan.
Tersangka utamanya sudah ditangkap Bareskrim. Laporannya juga ada di kita (Polda Kalsel), korbannya ada yang di Banjarmasin,” ujar Rifa’i.
Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu, Kabid Humas mengatakan, hal itu bisa saja terjadi tergantung perkembangan penyelidikan (ZI)