KASUS “AYAH BEJAT” Terancam Hukuman Kebiri, Polresta Banjarmasin Hadirkan Psikolog Dampingi Korban

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – com – Kasus “ayah bejat” yang tega  “garap” anak kandung , terus dalam proses di Polresta Banjarmasin.

“Persetubuhan oleh ayah terhadap dua anak kandungnya akan dampingi psikolog,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Rabu (10/5/22023).

Ia katakan berdasarkan prosedur, akan ada pendampingan psikolog untuk kedua korban.

“Pendampingan dari psikolog, karena kita tidak tahu bagaimana dampaknya ke psikis korban,” jelas Thomas didampingi KBO Reskrim, Iptu Wisnu Prasetyo dan Kanit PPA Ipda Rizky Prawira kepada awak media.

Diungkapkan Kasat, kedua korban yang saat ini masih melakukan aktivitas sekolahnya.

“Aktifitas korban saat ini masih melanjutkan pendidikan,” lanjut Thomas.

Dalam hal ini, pelaku melanggar Pasal 81 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. juga terancam hukuman kebiri (prosedur medis penghapusan organ seks eksternal laki)

Baca Juga :   DEWAN Bawa Masalah Jalan Km 171 ke Kementrian ESDM, Pihak WALHI : 100 Persen Dibebankan Penambang

Ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orangtua.

Dimana, diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak sebagai turunan dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Jika mengacu undang-undang saat ini yang tertinggi bisa mengarah sampai ke situ (kebiri),” kata Thomas.

Menurut Kasat lagi, Untuk anak pertama berusia 22 tahun dan anak yang kedua berusia 15 tahun.

Untuk anak pertama disetubuhi sejak tahun 2015 dan anak kedua baru-baru saja.

Sementara itu, pelaku mengatakan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. Ia juga mengakui sudah melakukannya dari tahun 2015.

“Anak yang pertama kuliah, yang kedua mondok,” ujar .(YI)

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel
ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 21:24 WITA

TERKAIT Kematian Brigadir Setyo, Kapolda Kaltara Siap Diperiksa

Jumat, 29 September 2023 - 21:10 WITA

34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid

Jumat, 29 September 2023 - 20:05 WITA

LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang

Jumat, 29 September 2023 - 00:37 WITA

RUMAH Dinas Mentan Digeledah, KPK Bawa Masuk Mesin Penghitung Uang

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Rabu, 27 September 2023 - 19:56 WITA

KPK Didesak KAKI Kalsel Usut Kasus Nikel Ekspor Tujuan China Diduga Milik PT. Silo Grup

Rabu, 27 September 2023 - 01:50 WITA

DIINGATKAN “Jangan Hanya Mengejar asal Viral dan Sensasional”

Rabu, 27 September 2023 - 01:12 WITA

TIKTOK Shop Dilarang!, Media Asing Ramai Soroti Keputusan Pemerintah RI

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca