SuarIndonesia – Kepala Seksi Penernagan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Sekatran (Kejati Kalsel), Ramadu Novelino SH MH, paparkan meteri sebagai pegangan bagi peserta pelatihan kepemimpinan angkatan VIII, yang diselenggarakan BPSDM, Senin (1/8/2022).
Pelatihan kepemimpinan Angkatan VIII di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Provinsi. Kalsel, ini berlokasi di Kota Banjarbaru.
Romadu Novelino, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan materi yang disampaikan yaitu peran yang melekat pada pejabat sebagai pemimpin yang melaksanakan tugas pengawasan.
Juga melekat kepada seluruh pelaksana yang berada dalam wewenangnya, sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam pengendalian
tugas para pelaksananya dan menjadi objek pengawasan bagi atasannya.
Ia sebut, ,konsep manajemen yang secara bersama-sama pada suatu wadah
organisasi berorientasi pada upaya pencapaian tujuan organisasi itu sendiri.
Unsur manajemen, fungsi manajemen, konsep pengawasan
yang merupakan upaya pencegahan atas penyimpangan dan bersifat preventif untuk menjaga efektivitas kegiatan.
“itu agar rencana dengan implementasinya berjalan seiring manajemen pengawasan, manajemen pemerintahan, manajemen pengawasan sebagai bagian dari manajemen pemerintahan, SPIP, APIP,” ujarnya.
Kemudian penamparannya juga membahas pencegahan penyimpangan melalui fungsi pengawasan pada satuan organisasi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yakni melalui pertanyaan-pertanyaan.
Terselenggaranya kegiatan hasil kolaborasi Seksi Penerangan Hukum Kejati Tinggi bersama BPSDM. (ZI)