SuarIndonesia – Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Windiasti Kartika, menanggapi soal belum adanya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan tiga jembatan.
Windi mengatakan tak adanya IMB untuk jembatan HKSN I, Pulang Bromo, dan Kelayan 4 itu akibat kelalaian. “Manusia wajar lupa. Mungkin kawan-kawan lupa di awal. Ini human error,” ujarnya, Senin (26/10/2020).
Diakuinya bahwa belum adanya IMB sementara proyek pengerjaan sudah berjalan itu murni tanpa adanya unsur kesengajaan. “Ini bukan kesalahan, tapi kelupaan. Tapi kami berusaha memperbaiki itu intinya,” katanya.
Alasan kelupaan itu dikatakan Windi dikarenakan banyaknya pekerjaan yang dihadapi. “Tak ada manusia yang sempurna. Bukan kesalahan, tapi kelupaan. Tapi kita berusaha memperbaiki itu intinya,” imbuhnya.
Windi juga membantah jika pengerjaan tiga jembatan itu dikatakan tergesa-gesa, ataupun dipaksakan. Sebab ujarnya pembangunan itu sudah masuk sama rencana strategis instansinya.
“Jembatan itu sudah ada di rencana strategis (Renstra) Dinas PUPR. Masa berlakunya 5 tahun sejak 2016-2021. Renstra Dinas PUPR adalah pelaksanaan visi misi walikota dan wakil walikota terpilih,” bebernya.
Meski masih ada satu tahun, namun menurut Windi, pengejaraan itu sudah terlalu mepet. Dia pun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan itu, khususnya Bromo mestinya sudah digarap pada 2018 lalu.
“Ini malah telat. Baru dibangun di tahun akhir pak Ibnu Sina. Seharusnya tahun 2018 sudah dibangun jembatan Bromo. Saya malah heran kalau dibilang bahwa tergesa-gesa, dipaksakan dan sebagainya,” tukasnya. (SU)