KARENA LUPA, Jembatan Tak Ada IMB

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 02:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Windiasti Kartika, menanggapi soal belum adanya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan tiga jembatan.

Windi mengatakan tak adanya IMB untuk jembatan HKSN I, Pulang Bromo, dan Kelayan 4 itu akibat kelalaian. “Manusia wajar lupa. Mungkin kawan-kawan lupa di awal. Ini human error,” ujarnya, Senin (26/10/2020).

Diakuinya bahwa belum adanya IMB sementara proyek pengerjaan sudah berjalan itu murni tanpa adanya unsur kesengajaan. “Ini bukan kesalahan, tapi kelupaan. Tapi kami berusaha memperbaiki itu intinya,” katanya.

Alasan kelupaan itu dikatakan Windi dikarenakan banyaknya pekerjaan yang dihadapi. “Tak ada manusia yang sempurna. Bukan kesalahan, tapi kelupaan. Tapi kita berusaha memperbaiki itu intinya,” imbuhnya.

Windi juga membantah jika pengerjaan tiga jembatan itu dikatakan tergesa-gesa, ataupun dipaksakan. Sebab ujarnya pembangunan itu sudah masuk sama rencana strategis instansinya.

Baca Juga :   AKTOR Okan Kornelius Prihatin Rasuna Selvia Tertipu Investasi, Minta Mabes Polri Tarik Kasusnya

“Jembatan itu sudah ada di rencana strategis (Renstra) Dinas PUPR. Masa berlakunya 5 tahun sejak 2016-2021. Renstra Dinas PUPR adalah pelaksanaan visi misi walikota dan wakil walikota terpilih,” bebernya.

Meski masih ada satu tahun, namun menurut Windi, pengejaraan itu sudah terlalu mepet. Dia pun menjelaskan bahwa pembangunan jembatan itu, khususnya Bromo mestinya sudah digarap pada 2018 lalu.

“Ini malah telat. Baru dibangun di tahun akhir pak Ibnu Sina. Seharusnya tahun 2018 sudah dibangun jembatan Bromo. Saya malah heran kalau dibilang bahwa tergesa-gesa, dipaksakan dan sebagainya,” tukasnya. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca