SuarIndonesia – Kapolres HSU (Hulu Sungai Utara) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H, memotivasi RT Mantap Covid-19 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro.
Itu berlokasi di RT. 02 Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan.
Kedatangan Kapolres HSU beserta Wakapolres, Kompol Irwan, S.ST, S.H, Kabag Ops, Kompol Joko Sutopo, Kasat Binmas, AKP Hartoyo, S.M, dan Kasat Reskrim, Iptu M. Andi Patinasarani, S.H. disambut Kepala Desa Banyu Hirang Hiliyani didampingi Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Ak, Kamis (11/2/2021).
Di lokasi RT Mantap Covid-19 PPKM, tersedia Posko dan Gapura Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro.
Tempat karantina psasien positif Covid-19 berlokasi di Gedung Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Amuntai Selatan dengan fasilitas memadai seperti tempat tidur dan perlengkapan Sanitasi bagi pasien.
Serta terdapat juga portal keluar masuk Desa yang dijaga unsur TNI – Polri dan aparat desa guna mengontrol masyarakat yang berkunjung maupun keluar desa sehingga virus Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.
Menuruit Hiliyani, kedatangan Kapolres HSU beserta rombongan sebagai motivasi bagi warga desa yang secara umum sudah siap dalam melaksanakan PPKM Berbasis Mikro.
“Kita mengapresiasi dan berterima kasih atas kekompakan berdirinya RT Mantap Covid-19 dalam PPKM Berbasis Mikro ini,” ucap Kapolres.
Kegiatan lanjutnya, dalam rangka mengembangkan program Kampung Tangguh Banua (KTB) untuk penanganan Covid-19 di seluruh daerah.
“Termasuk di daerah hukum Polres HSU sampai pelosok RT di tiap Desa nantinya. Hal tersebut selaras dengan program 100 hari kerja Kapolri,” ujar AKBP Afri Darmawan.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani Covid-19, dengan melaksanakan protokol kesehatan yakni menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan serta mengurangi aktifitas di luar rumah. (ZI)