Kapolda Kalsel Peringatkan Personil PAM Tidak Boleh Memasuki TPS

- Penulis

Minggu, 14 April 2019 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani, ingatkan personil PAM TPS agar berada di luar dan tidak boleh memasuki TPS.

“Cek kesiapan TPS dan berkoordinasi dengan KPPS setempat,” tegas kapolda, Minggu (14/4) ketika apel kesiapan pelepasan pasukan BKO PAM TPS.

Ini katanya, persiapan akhir untuk pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). melepas atau mengirim personil guna mendukung satwil jajaran dalam pengamanan TPS dengan anggota Polda Kalsel sebanyak 1.219 personil  dan 300 personil TNI.

Apel dilaksanakan di Lapangan Mapolda Kalsel dihadiri Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Mohammad Syech Ismed,  Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka P, sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel, pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Kalse.

Baca Juga :   JAJARAN KEJATI KALSEL, Semangat Kebersaman dengan Kegiatan Kurban

Pada bagian lain  kapolda menambahkan, Pemilu tahun 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah.’

Karena dilaksankaan secara serentak yakni lima jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan.

Dengan demikian sukses atau tidaknya perhelatan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak.

“Kepada seluruh personil BKO agar dapat bersinergi dengan satuan yang menerima BKO dan potensi keamanan lainnya serta melaksanakan tugas  penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya. (ZI)

 

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
GUWAHATI Masters 2023: Kalahkan Alvi, Yohanes Juara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca