KALSEL SUMBANG 96 Kasus dari Sebaran 3.779 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegakan prokes lebih diintensifkan untuk menekan sebaran Covid-19.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Per 12 September 2021, Indonesia mencatat penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 3.779. Tercatat jumlah kasus aktif kini sebanyak 109.869.

Penambahan kasus paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan total kasus 567. Disusul oleh Jawa Timur dengan total 367 kasus dan DKI Jakarta dengan 306 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Minggu (12/9/2021), adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 3.779 menjadi 4.167.511.
Pasien sembuh bertambah 9.401 menjadi 3.918.753.
Pasien meninggal bertambah 188 menjadi 138.889.

Tercatat sebanyak 198.052 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 258.210.

Berikut sebaran Corona di Indonesia, dilansir dari detikcom Minggu (12/9/2021):

Jawa Barat: 567 kasus
Jawa Timur: 367 kasus
DKI Jakarta: 306 kasus
Sumatera Utara: 281 kasus
Jawa Tengah: 168 kasus
Kalimantan Timur: 166 kasus
Kalimantan Utara: 159 kasus
Riau: 152 kasus
Bali: 152 kasus
DI Yogyakarta: 146 kasus
Aceh: 125 kasus
Bangka Belitung: 124 kasus
Kalimantan Barat: 120 kasus
Kalimantan Selatan: 96 kasus
Sumatera Barat: 95 kasus
Nusa Tenggara Timur: 91 kasus
Sulawesi Tengah: 84 kasus
Sulawesi Selatan: 83 kasus
Lampung: 65 kasus
Nusa Tenggara Barat: 62 kasus
Sumatera Selatan: 57 kasus
Banten: 54 kasus
Jambi: 48 kasus
Kalimantan Tengah: 38 kasus
Kepulauan Riau: 37 kasus
Sulawesi Utara: 33 kasus
Papua: 31 kasus
Sulawesi Barat: 19 kasus
Sulawesi Tenggara: 18 kasus
Bengkulu: 9 kasus
Papua Barat: 9 kasus
Gorontalo: 7 kasus
Maluku Utara: 7 kasus
Maluku: 3 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 18:23

POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin

Selasa, 29 September 2026 - 15:20

CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca