KALSEL SUMBANG 23 Kasus dari Sebaran 1.414 Kasus Baru Corona di Indonesia

- Penulis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan dari mural soal realitas di sebagian masyarakat.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Sebanyak 1.414 kasus positif COVID-19 dilaporkan hari ini berdasarkan data pemerintah. Pasien sembuh Corona bertambah 2.380 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia bertambah 89.

Data perkembangan terkait pandemi COVID-19 tersebut dipublikasikan oleh Humas BNPB, Sabtu (2/10/2021). Data diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Total kasus positif Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 4.218.142. Sementara itu, kasus aktif COVID-19 di RI per hari ini berkurang 1.055, sehingga totalnya menjadi 33.812.

Total pasien Corona di RI yang telah sembuh berjumlah 4.042.215. Sedangkan total kasus kematian pasien Corona berjumlah 142.115.

Kasus COVID-19 baru yang ditemukan hari ini paling banyak berada di Jawa Barat dengan 156 kasus. Disusul kemudian DKI Jakarta dengan 155 kasus dan Jawa Timur dengan 129 kasus.

Kasus sembuh paling banyak berada di Jawa Timur dengan 244 pasien sembuh Corona.

Selanjutnya, secara berurut ada Sumatrera Utara 191 pasien sembuh dan Jawa Barat 173 pasien sembuh.

Berikut sebaran kasus Corona dilansir dari detikcom pada 2 Oktober:
1. Aceh: 20
2. Sumatera Utara: 68
3. Sumatera Barat: 33
4. Riau: 33
5. Jambi: 15
6. Sumatera Selatan: 11
7. Bengkulu: 4
8. Lampung: 33
9. Bangka Belitung: 41
10. Kepulauan Riau: 5
11. DKI Jakarta: 155
12. Jawa Barat: 156
13. Jawa Tengah: 105
14. DI Yogyakarta: 54
15. Jawa Timur: 129
16. Banten: 49
17. Bali: 87
18. Nusa Tenggara Barat: 22
19. Nusa Tenggara Timur: 32
20. Kalimantan Barat: 46
21. Kalimantan Tengah: 20
22. Kalimantan Selatan: 23
23. Kalimantan Timur: 68
24. Kalimantan Utara: 31
25. Sulawesi Utara: 25
26. Sulawesi Tengah: 33
27. Sulawesi Selatan: 56
28. Sulawesi Tenggara: 1
29. Gorontalo: 1
30. Sulawesi Barat: 6
31. Maluku: 5
32. Maluku Utara: 27
33. Papua: 15
34. Papua Barat: 5.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Presiden)

Hukum

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:08

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca