KALSEL NIHIL Kasus dari Sebaran 1.071 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

- Penulis

Senin, 11 April 2022 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi terhadap lansia.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia — Jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia pada Minggu makin mendekati angka seribu kasus. Tercatat sebanyak 1.071 kasus baru, dengan DKI sebagai penyumbang terbanyak yakni 370 kasus.

DKI Jakarta juga mencatatkan 595 dari total 2.493 kasus sembuh dalam sehari. Sementara itu, jumlah kasus meninggal di DKI tercatat 3 kasus dari total 29 kasus.

Detail perkembangan kasus Corona di Indonesia hari ini adalah sebagai berikut:

Kasus baru bertambah 1.071, total kasus menjadi 6.032.707.
Kasus sembuh bertambah 2.493, total sembuh menjadi 5.804.402
Kasus meninggal bertambah 29, total meninggal menjadi 155.626.

Jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 72.679, spesimen yang diperiksa 102.152, dan suspek sebanyak 3.068 kasus.

Baca Juga :

KALSEL SUMBANG 6 Kasus dari Sebaran 1.755 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia

Sebaran 1.071 kasus COVID-19 dilansir dari detik.com pada hari Minggu ini adalah sebagai berikut:

DKI 370
Jawa Barat 233
Banten 104
Jawa Timur 81
Jawa Tengah 59
Bali 32
Sumatera Utara 24
DI Yogyakarta 23
Lampung 20
Kalimantan Barat 16
Nusa Tenggara Timur 14
Kalimantan Tengah 11
Riau 10
Sumatera Barat 8
Jabi 8
Kalimantan Timur 8
Sumatera Selatan 7
Kalimantan utara 6
Aceh 5
Maluku Utara 5
Bangka Belitung 4
Kepulauan Riau 4
Sulawesi Tengah 4
Sulawesi Selatan 4
Papua 4
Sulawesi Barat 2
Papua Barat 2
Nusa Tenggara Barat 1
Sulawesi Tenggara 1
Gorontalo 1
Bengkulu 0
Kalimantan Selatan 0
Sulawesi Utara 0
Maluku 0.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca