SuarIndonesia – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, mengatakan, kajian Kitab Kuning bagi anngota harus memahami.
Kitab Kuning berbahasa Arab asli memerlukan keahlian tata Bahasa Arab yang baik seperti Nahwu, Sharaf dan Balaghah.
Seperti Kitab Nashaihul Ibaad karya Ulama besar asal Indonesia Syekh Nawawi Al-Bantani Ulama yang melahirkan Tokoh Ulama Besar Indonesia pendiri organisasi Nahdhatul Ulama KH. Hasyim Asyari dan pendiri organisasi Muhammadiyah KH. Muhammad Dahlan.
Yang sampai sekarang masih eksis dalam memelihara NKRI dari pemahaman-pemahaman radikal yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara.
“Sedangkan Kitab Kuning Bahasa Arab Melayu, lanjut Kapolda, tulisannya Arab tapi bacaan Indonesia.
Seperti Kitab Sabilal Muhtadin karangan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang sekarang diabadikan menjadi nama Mesjid Raya Sabilal Muhtadin,” kata Kapolda ketika gelar Kajian Kitab Kuning di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
Kegiatan Kajian Kitab Kuning bertemakan “Upaya Meningkatkan Disiplin dan Bekerja Sebagai Sarana Ibadah, Guna Wujudkan Personil Polda Kalsel Yang Presis.
Turut hadir, kemarin Wakapolda, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Pejabat Utama (PJU) Polda serta seluruh Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel melalui zoom meeting dengan menghadirkan Ulama Al Ustadz H. Ilham Humaidi sebagai pemberi tausiah.
Melalui kegiatan Kajian Kitab Kuning ini, lanjut Kapolda. berharap seluruh personel Polri khususnya Polda Kalsel yang bertugas baik dalam pembinaan maupun operasional dapat mengetahui dan memahami agama dengan baik.
Sehingga semua yang dikerjakan itu akan bernilai pahala jika diniatkan ibadah.
Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan momen ini sebagai energi positif untuk meningkatkan prestasi dan inovasi mencapai kemajuan bangsa dan negara dengan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan semangat.
“Kalau negara ini aman berarti kita sebagai anggota Polri sudah menjalankan dengan baik amanah yang diberikan kepada kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memelihara keamanan ketertiban masyarakat serta sebagai penegak hukum,” pungkas Kapolda. (ZI)