JUBIR JOKOWI, Mantan Aktivis Fadjroel Rahman Ditunjuk Juru Bicara Presiden

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadjroel Rachman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

SuarIndonesia – Mantan aktivis Fadjroel Rachman resmi diangkat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sejak Senin (21/10). Dia sempat kritis terhadap Orde Baru dan Presiden keenam RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun tampaknya jejak itu tak berbekas hari ini.

Fadjroel yang kelahiran Banjarmasin ini sebelumnya menjadi salah satu sosok yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). Berkemeja putih, Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu datang ke istana bersama dengan mantan menteri Sekretaris Negara Pratikno dan staf ahli Mensesneg Nico Harjanto.

Usai pertemuan dengan sang kepala negara, Fadjroel mengaku mendapatkan tugas dari Jokowi saat bertemu sembari makan siang bersama dan mengaku akan menjadi rekan kerja wartawan.

Keesokan harinya, ia membenarkan soal tugas baru dari Jokowi itu. “Sebagai staf khusus bidang komunikasi, per 21 Oktober. Sebenarnya kemarin itu sudah dibuatkan [SK-nya] ,” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

Sebelum jadi jubir, Fadjroel yang sekolah hingga SMA di Kalsel terus melanjutkan kuliah ke ITB Ini punya rekam jejak aktivisme sejak era orde Baru. Ia sebelumnya dikenal sebagai aktivis yang keras bersuara terhadap pemerintahan dari mula era Orde Baru hingga Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fadjroel mengenyam pendidikan S1 Jurusan Kimia ITB pada 1980-an. Dia kemudian menyelesaikan studi S2 manajemen keuangan di Fakultas Ekonomi dan Magister Hukum (Ekonomi) Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan mendapat gelar Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI dengan fokus komunikasi politik.

Saat berkuliah di ITB, ia mulai aktif dalam gerakan kemahasiswaan dan sejumlah organisasi. Misalnya, Komite Pembelaan Mahasiswa (KPM) ITB, Kodim Sabtu (Kelompok Diskusi Mahasiswa Sabtu), Badan Koordinasi Unit Aktivitas (BKUA) ITB, Majalah Ganesha ITB.

Pada masa Orba, Fadjroel sempat jadi tahanan politik dengan vonis tiga tahun penjara karena dianggap terlibat gerakan menuntut Soeharto turun. Salah satu aksi yang terkenal ia lakukan Gerakan Lima Agustus ITB (1989). Pria kelahiran Banjarmasin 17 Januari 1964 ini sempat merasakan enam lapas berbeda, termasuk Sukamiskin (Bandung) dan Nusakambangan.

Pascareformasi, kekritisan Fadjroel terekam pada masa pemerintahan SBY. Pada 2009, Fadjroel, yang saat itu merupakan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), berunjuk rasa memprotes SBY yang terkesan membiarkan upaya penjegalan terhadap KPK, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Lewat akun Twitter-nya, ia juga mengkritik presiden keenam itu yang hendak membeli pesawat kepresidenan sendiri dan mengaitkannya dengan utang pemerintah yang sudah mencapai Rp2.465,45 triliun pada Januari 2014.

Tak ketinggalan, Fadjroel juga mengkritik langkah SBY yang hanya membebastugaskan M Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat karena terlibat kasus korupsi wisma atlet.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Dalam bidang perundangan, kekritisannya tersalurkan dalam hal gugatan uji materi sejumlah perundangan yang dianggap tak adil. Fadjroel, yang hendak maju sebagai capres independen pada Pemilu 2009, menggugat aturan pencapresan pada UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Pasalnya, UU itu hanya mengizinkan capres dari alur parpol. Namun, uji materi atas pasal dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tersebut ditolak majelis hakim MK pada 17 Februari 2009.

Selain itu, Fadjroel dan Gerakan Nasional Calon Independen mengajukan uji materi terhadap ketentuan soal syarat persentase calon kepala daerah independen dalam UU No. 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Ketentuan itu dinilai memberatkan para calon independen. MK kemudian mengabulkan gugatan itu.

Pada Pilpres 2014, Fadjroel ikut di dalam gerbong relawan Jokowi-Jusuf Kalla. Setelah meraih kemenangan, Fadjroel ditempatkan sebagai komisaris utama Adhi Karya. Hal yang sama terjadi pada sejumlah aktivis yang masuk gerbong relawan Jokowi.

Misalnya, Refly Harun (Komisaris PT Jasa Marga Tbk); Mustar Bonaventura (Komisaris PT Dahana); Andi Gani Nena Wea (Komisaris PT PP), Muradi (Komisaris PT LEN Industri); Andrinof Chaniago (Komisaris Bank BRI); Boni Hargens (Komisaris LKBN Antara).

Selain posisi komisaris, para aktivis yang jadi pendukung Jokowi juga mendapat tempat di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Misalnya, Teten Masduki, Johan Budi, Ifdhal Kasim.

Mulai saat itu, Fadjroel tak banyak bersuara kritis. Misalnya, dalam hal penggunaan pesawat kepresidenan warisan SBY oleh Jokowi, korupsi di lingkaran kekuasaan dan parpol penguasa, hingga kasus pelemahan KPK.

Kedekatan Fadjroel, dan para mantan aktivis lainnya, dengan Istana ini pun dikritisi masyarakat sipil. Pasalnya, mereka bak hilang ditelan bumi saat mestinya mengkritisi ketidakadilan.

Sebagai contoh, Indonesia Corruption Watch (ICW) lewat akun Twitter-nya mengunggah delapan foto eks aktivis yang tak bersuara dalam kasus pelemahan KPK, termasuk Fadjroel Rahman, Teten Masduki, dan Johan Budi SP.

“Mohon bantuan teman-teman @kontras_update untuk menemukan para senior yang terhormat ini, karena mereka telah pergi tanpa pesan di tengah kegentingan kerja-kerja pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia,” tulis akun akun @sahabaticw, Kamis, 12 September 2019.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca