SuarIndonesia– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel, melakukan aksi menolak adanya pertambangan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kamis (12/1/2023).
Mereka menilai aktivitas salah satu pertambangan batu bara di Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan merugikan masyarakat.
Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut menyebabkan kerusakan jembatan vital di jalur jalan usaha tani, serta tercemarnya air di aliran sungai setempat.
“Kami menolak adanya aktivitas pertambangan karena selain kerusakan alam, juga akan memberikan dampak negatif untuk masyarakat,” teriak dari salah seorang Mahasiswa.
Menanggapi itu, anggota DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah, yang menemui para aksi mengatakan akan berkordinasi dengan istansi terkait untuk menangani masalah tambang tersebut.
“Insyaallah kami akan segera ketemu mengakomodir ini dan segera akan berkordinasi dengan instansi terkait, khususnya ESDM & KLHK dalam masalah perizinan,” katanya.
Lebih lanjut Gusti Abidinsyah juga mengajak PMII untuk kembali bertemu dalam audiensi guna mengambil keputusan akhir.
“Setelah ini kita berharap ada pertemuan kembali dengan teman – teman PMII guna mendengar langsung tuntutan dari mereka adanya aktivitas pertambangan di Kandangan Lama, ” ujarnya. (*/HM)